Meneropong Implementasi Konsep E-Government Di Indonesia

07 May 2009, Category : IT & Pemerintahan (e-Gov)

Meneropong Implementasi Konsep E-Government Di Indonesia

oleh Prof. Richardus Eko Indrajit

indrajit@post.harvard.edu

Menggembirakan. Kurang lebih demikianlah kesan yang mengemuka di benak mereka yang rajin membaca dan menyimak beragam artikel majalah terkemuka Warta Ekonomi terkait dengan seluk beluk perencanaan, pembangunan, penerapan, dan pengembangan konsep e-Government di Indonesia belakangan ini. Pendapat tersebut tidaklah berlebihan, terutama jika dilihat dari kacamata sepuluh aspek atau unsur penting yang harus diperhatikan dalam beragam inisiatif implementasi e-Government di negara berkembang seperti yang dirumuskan oleh Pacific Council of International Policy.

Pertama, mengenai latar belakang atau alasan diimplementasikannya e-Government. Jika beberapa tahun yang lalu masih terkesan bahwa pemerintah beserta stakeholdernya tergerak untuk mengimplementasikan konsep e-Government karena latar belakang trend atau ikut-ikutan belaka (terbukti dengan banyaknya dari mereka yang belum paham benar mengenai “jiwa” dari konsep tersebut), maka belakangan ini terlihat adanya kesadaran penuh dari sejumlah pimpinan birokrasi untuk secara sungguh-sungguh menerapkan konsep tersebut karena didasarkan pada alasan yang solid. Lihatlah bagaimana tokoh-tokoh pemerintah di pusat maupun daerah dalam berbagai kesempatan berupaya untuk meyakinkan sejumlah khalayak bagaimana transformasi menuju pada sebuah paradigma pemerintahan baru yang bersih, kredibel, berorientasi pada pelayanan, dan melibatkan partisipasi publik sebesar-besarnya dapat dilakukan melalui penerapan e-Government secara efektif.

Kedua, sehubungan dengan adanya visi dan prioritas yang jelas mengenai hal-hal apa saja yang perlu dituju dan diutamakan dalam mengembangkan e-Government di berbagai pelosok tanah air. Strategi makro Indonesia yang menuju pada konsep otonomi daerah telah membantu pemerintah setempat dalam menemukan aplikasi e-Government yang kontekstual dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. Hal ini terbukti dari semakin tingginya “alignment” antara visi pemerintah daerah dengan perencanaan strategis pengembangan e-Government di daerah tersebut.

Ketiga, terkait dengan pemilihan tipe aplikasi e-Government yang sesuai dengan kondisi dan kekuatan pemerintah setempat. Hal yang menarik untuk dicermati dari segi ini adalah timbulnya semangat gotong-royong dari sejumlah kalangan – pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat – untuk bersama-sama membangun aplikasi e-Government yang sesuai dan tepat guna dengan kebutuhan daerah tersebut. Keputusan untuk melakukan kerjasama ini timbul karena adanya kesadaran mengenai terbatasnya berbagai sumber daya yang dimiliki oleh daerah atau kota/kabupaten setempat. Disesuaikannya strategi pengembangan e-Government dengan kemampuan sumber daya daerah setempat mencerminkan adanya pertimbangan dan perhitungan cost-benefit yang matang dari pemerintah daerah tersebut.

Keempat, menyangkut adanya keinginan politik atau “political will” dari para tokoh dan pimpinan pemerintahan beserta jajaran birokrasinya dalam mempromosikan dan mengimplementasikan beragam inisiatif pengembangan e-Government. Perubahan yang nyata terlihat adalah mulai terinstitutionalisasikannya prinsip-prinsip e-Government dalam tatanan pemerintahan yang ada. Buktinya adalah bahwa jika dahulu sukses tidaknya implementasi e-Government akan sangat ditentukan oleh pimpinan atau “leadership” dari Gubernur atau Bupati yang bersangkutan, maka pada dewasa ini semangat untuk mengimplementasikan e-Government telah menyebar ke segenap tataran manajemen pemerintahan, sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi matinya inisiatif pengembangan e-Government karena adanya pergantian pucuk pimpinan.

Kelima, dalam hal pemilihan portofolio proyek e-Government yang tepat sasaran. Menarik untuk dicermati maraknya sejumlah fenomena yang memperlihatkan keberanian sejumlah pemerintah dalam menggunakan pendekatan portofolio pengembangan aplikasi e-Government dengan ragam spektrum kompleksitas yang berbeda. Jika pada beberapa tahun yang lalu kebanyakan implementasi e-Government masih berada dalam tataran level “informasi”, maka saat ini telah banyak dikembangkan aplikasi yang telah memasuki ranah “interaksi” dan “transaksi”. Bahkan beberapa kasus sukses telah berhasil menerapkan konsep“integrasi” dalam bentuk pengembangan aplikasi berbasis lintas sektoral di pemerintahan.

Keenam, berhubungan dengan kualitas teknik perencanaan dan tata kelola proyek-proyek e-Government. Kematangan para penanggung jawab berbagai proyek e-Government terlihat meningkat seiring dengan keseriusan mereka dalam menyusun tahapan pengembangan e-Government melalui perencanaan secara matang yang tertuang dalam berbagai kerangka konseptual semacam Rencana Induk (Master Plan) Pengembangan e-Government dan Cetak Biru (Blue Print) Arsitektur e-Government yang merupakan turunan dari Rencana Strategis (Renstra) dari pemerintah terkait. Demikian pula dalam hal penerapan standar baku pelaksanaan program pengembangan yang mengacu pada kaidah-kaidah baku standar manajemen proyek yang berlaku.

Ketujuh, menyangkut masalah strategi manajemen perubahan di kalangan pemerintahan. Sudah merupakan rahasia umum bahwa tanpa adanya perubahan paradigma, pola pikir, dan perilaku, mustahil konsep e-Government dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itulah maka setiap inisiatif penerapan aplikasi e-Government harus diikuti dengan strategi manajemen perubahan yang cermat. Dalam berbagai kasus yang ada, terlihat bagaimana kreatifnya para pelaku dan stakeholder di pemerintahan dalam berbagai usahanya untuk mengajak beragam individu dengan kepentingannya yang berbeda untuk secara sadar, mau, dan semangat mendukung dan mengimplementasikan program e-Government yang dicanangkan. Termasuk di dalamnya variasi strategi para tokoh-tokoh di kalangan pemerintahan dalam menghadapi tantangan dan rintangan dari mereka yang tidak mau berubah.

Kedelapan, terkait dengan cara mengukur kemajuan dari diimplementasikannya konsep e-Government. Untuk menjamin terciptanya proses institutionalisasi prinsip-prinsip e-Government di dalam pemerintahan dan menjaga sustainabilitas keberlangsungan tatanan ini di masa mendatang, perlu didefinisikan dan ditentukan indikator-indikator pemantau kinerja implementasi konsep ini. Walaupun belum banyak terlihat, namun dapat ditemukan beberapa kasus e-Government dimana pemerintahnya telah berani menerapkan sejumlah ukuran - seperti kepuasan masyarakat, perbaikan kinerja proses internal, kualitas pengambilan keputusan, posisi neraca keuangan, dan lain sebagainya – sebagai tolak ukur berhasil tidaknya konsep e-Government mendatangkan manfaat yang signifikan dalam kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Kesembilan, berhubungan dengan jalinan kemitraan antara pemerintah dengan sektor swasta dan institusi lainnya. Di sinilah terlihat secara nyata bahwa tingkat akselerasi dan adaptasi penerapan konsep e-Government yang cukup tinggi mustahil mencapai tahap seperti yang sekarang ini tanpa terjalinnya kemitraan strategis antara pemerintah dengan pihak-pihak lain, terutama dari kalangan industri swasta. Peranan dan kehadiran pihak-pihak swasta seperti penyedia infrastruktur telekomunikasi, penyambung koneksi ke internet, pengembangan perangkat lunak aplikasi, pengadaan beragam perangkat keras dan jaringan, pemandu implementasi sistem, dan penyelenggara pelatihan sumber daya manusia, merupakan kunci sukses diterapkannya aplikasi e-Government secara efektif.

Kesepuluh, perihal meningkatnya peranan dan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Merupakan fenomena yang menarik, bahwa penerapan e-Government di beberapa daerah berhasil menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung dan aktif dalam berbagai proses dan aktivitas penyelenggaraan pemerintah. Lihatlah bagaimana maraknya pemanfaatan fasilitas komunikasi seperti forum diskusi, jajak pendapat, ”chatting”, surat elektronik, dan ”mailing list” yang melahirkan interaksi positif antara pemerintah dengan masyarakatnya dalam beragam proses seperti: penyusunan peraturan daerah, penjajakan usulan kebijakan, perbaikan mutu layanan, dan lain sebagainya.


Comments : 0 Read comments     Leave comment

Comments to Meneropong Implementasi Konsep E-Government Di Indonesia

Send a comment