Relasi Dunia Nyata dan Dunia Maya dalam Konteks Menjaga Keamanan Internet Relasi Dunia Nyata
dan Dunia Maya dalam Konteks Menjaga Keamanan
Internet Ada suatu hal yang menarik dalam
dunia keamanan informasi dan internet yang patut untuk dicermati dan dipelajari
lebih lanjut. Hal ini berdasarkan riset dan pengamatan ID-SIRTII terhadap pola
kejadian potensi serangan internet yang ada di Indonesia. Melalui studi
tersebut, ada sebuah hipotesa yang dikembangkan dan dicoba untuk dibuktikan,
yaitu: terdapat suatu hubungan yang signifikan antara kejadian di dunia nyata
dengan peristiwa serangan di dunia maya (baca: interent) dan sebaliknya. Gambar: Contoh Hasil
Monitoring Trafik ID-SIRTII Pada awal mulanya lahir dan
dimanfaatkannya internet, terkenal suatu istilah semacam virtual world atau cyber
world untuk menggambarkannya. Dunia maya ini dianggap sebagai sebuah arena
interaksi antara mereka yang memiliki “hak eksklusif”[1]
penggunaan sistem komputer yang terhubung dalam sebuah jejaring raksasa.
Peristiwa historis tersebut secara tidak langsung mewarnai pola pikir manusia
di masa-masa awal perkembangan internet, yang mendikotomikan antara dunia nyata
dengan dunia maya. Gambar: Dikotomi Dua Dunia
Manusia Dalam konteks dikotomi inilah
kemudian terbentuk suatu opini bahwa tidak adanya hubungan yang jelas dan tegas antara dua
dunia ini. Masing-masing berdiri sendiri dan tidak saling mempengaruhi.
Contohnya adalah pendapat yang mengatakan bahwa peperangan yang terjadi di
dunia nyata, tidak akan berpengaruh di dunia maya, dan sebaliknya. Bahkan
pengguna atau user atau individu
terkadang memiliki “dua kepribadian” yang berbeda ketika berinteraksi dengan
dua dunia ini. Ketika di dunia nyata, yang bersangkutan memiliki data,
perilaku, dan profil seperti apa adanya; namun ketika masuk ke dunia maya, yang
bersangkutan dapat “menyamar” menjadi orang lain karena keleluasaan dan
kemungkinan-kemungkinan yang ditawarkan. Lambat laun, sesuai dengan
perkembangan internet dan teknologi informasi yang sedemikian cepat, yang
tadinya internet hanya dipergunakan unuk riset dan pendidikan, mulai berkembang
ke industri serta aspek kehidupan lainnya. Transaksi bisnis mulai terjadi,
interaksi sosial antar individu semakin menggejala, penyebaran budaya terjadi
secara intensif, keterbukaan politik dan kebebasan media mendominasi kehidupan
sehari-hari, dan lain sebagainya. Beberapa pusat riset dunia bahkan
mensinyalir, telah terjadi penurunan secara cukup signifikan jumlah transaksi
ekonomi yang biasanya terjadi di dunia nyata – karena berpindah ke dunia maya
yang memberikan sejumlah manfaat semacam efisiensi dan optimalitas. Misalnya
adalah dalam hal kecenderungan membeli barang yang beralih dari uang tunai
menjadi model pembayaran berbasis elektronik (seperti kartu kredit, kartu
debit, pulsa telepon, dan lain sebagainya). Gambar: Trend Berhimpitannya
Dua Dunia Fenomena tersebut mengandung arti
bahwa apa yang terjadi di dunia maya, tidak dapat dilepaskan begitu saja dengan
kenyataan di dunia nyata, mengingat terjadinya kecenderungan keberhimpitan
kedua dunia tersebut yang menampakkan irisan semakin lama semakin bertambah
besar. Hal ini semakin diperjelas dengan kenyataan yang memperlihatkan bahwa
yang berinteraksi di dunia maya adalah benar-benar individu manusia, dengan
menggunakan alat pembayaran uang yang sah, dan melibatkan sejumlah dokumen
perjanjian yang legal[2].
Dengan berhimpitnya dua dunia tersebut, maka jelas akan terjadi hubungan
keterkaitan yang cukup erat antara satu dunia dengan dunia lainnya. Apa yang
terjadi di dunia maya akan sangat mempengaruhi mereka yang ada di dunia nyata,
dan berlaku pula sebaliknya. Bahkan di masa mendatang, ketika seluruh individu
telah terhubung dan dapat mengakses inernet, maka kedua dunia tersebut akan
menyatu secara identik. Gambar: Trend Semakin
Berhimpitannya Dua Dunia Terkait dengan isu keamanan
internet yang menjadi pembicaraan banyak orang dewasa ini, terbersit pula
sejumlah praduga alias “hipotesa” tidak tertulis yang memperkirakan bahwa
hal-hal yang terjadi di dunia nyata dapat berpengaruh di dunia maya dan
sebaliknya – terutama hal-hal yang terkait dengan berbagai peristiwa (baca: incident) kejahatan internet. Gambar: Dua Kaitan Penyebab
Kejahatan Internet Dari berbagai hasil pemantauan
sejumlah praktisi keamanan informasi dan internet, terdapat sejumlah kejadian
di dunia nyata yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap
berbagai peristiwa yang berlangsung dalam dunia maya. Berikut adalah beberapa
jenis pemicu terjadinya sejumlah peristiwa tersebut. Gambar: Dunia Nyata sebagai
Pemicu Kejadian Pertama adalah dipicu oleh
kejadian bernuansa politis. Contohnya adalah ketika Indonesia dan Malaysia
“berhadapan” secara politis dalam kasus perebutan wilayah Ambalat, maka
sekonyong-konyong terjadi “perang” web
defacement atau “permak tampilan situs” antara hacker underground Indonesia dan Malaysia. Berbagai situs dengan
domain .id dicoba di-hack oleh pihak
Malaysia, demikian juga dengan situs berakhiran .my yang coba diserang oleh
pihak Indonesia. Tidak tanggung-tanggung berbagai pihak di Indonesia maupun
Malaysia berusaha “menenangkan” para pihak yang terbakar emosinya ini di dunia
maya. Hal yang sama beralangsung pula antara Indonesia dan Australia misalnya
setiap kali ada satu atau dua buah berita politik yang mendatangkan ketegangan
hubungan bilateral antara dua buah negara terkait. Yang menarik adalah bahwa
tidak jarang terjadi peristiwa dimana negara-negara simpatisan atau sekutu juga
turut serta “meramaikan dunia persilatan” jika dipandang perlu. Tengoklah apa
yang terjadi di dunia maya ketika terjadi perseteruan antara China dan Tibet,
Malaysia dan Singapura, Rusia dan Georgia, dan lain sebagainya. Kedua adalah peristiwa-peristiwa
yang dipicu oleh terselenggaranya berbagai event
atau kegiatan berskala internasional, semacam Olimpiade, Sea Games, Asian
Games, World Cup, dan lain sebagainya. Hal-hal menarik yang terjadi di dalam
momen-momen olah rata tersebut adalah persaingan ketat antara sejumlah negara
maupun peristiwa-peristiwa tertentu yang menodai rasa keadilan. Lihatlah
contohnya ketika terjadi final piala sepakbola antara dua negara, maka tidak
jarang di dunia maya pun terjadi peristiwa “serang-serangan” ide, gagasan, maupun
situs-sius terkait. Kejadian dipukulinya wasit karateka Indonesia oleh sejumlah
atlet Malaysia juga memicu serangan besar-besaran di dunia maya yang sulit
dikendalikan. Perlu dicatat bahwa tidak hanya event olah raga saja, namun pertemuan-pertemuan akbar seperti PBB,
G8, OPEC, dan lain-lain juga sering menjadi pemicu serangan yang terjadi di
dunia maya. Ketiga merupakan hasil kajian
yang sungguh menarik dari sejumlah pihak terkait. Ternyata trend jenis-jenis
serangan di dunia maya – seperti SQL
Injection, Web Defacement, Botnet, DOS/DDOS Attack, dan lain sebagainya –
sangat berkaitan erat dengan buku-buku publikasi terkait dengan proses hacking yang dijual bebas di pasaran.
Alasannya cukup sederhana. Biasanya buku-buku berbahasa Indonesia maupun
Inggris tersebut dalam memberikan penjelasannya disertai dengan contoh kasus
atau latihan-latihan yang melibatkan situs-situs tertentu. Dengan sedikit
kreativitas pembaca, maka yang bersangkutan dapat mencoba teknik terkait ke
sejumlah situs atau website atau sistem komputer atau jaringan yang ada di
tanah air. Keempat yang merupakan fenomena
serupa tapi tak sama adalah trend kejadian “penyerangan” di dunia maya dengan
modus operandi seperti yang sering dicontohkan lembaga-lembaga penyelenggara
pelatihan internet security atau ethical hacker. Sesuai yang dicontohkan
oleh instruktur pengajarnya maupun yang ditulis dalam buku materi pelatihan
yang diberikan ke peserta. Hal ini dapatlah dimengerti mengingat sejumlah
alasan. Misalnya adalah sangat sulit memahami teori keamanan internet tanpa
memberikan dan melakukan sejumlah contoh-contoh analisa kerawanan (baca: vulnerabilitiesi), atau aktivitas uji
coba keamanan (baca: penetration test),
atau tindakan eksploitasi kerawanan. Alasan lain yang berpegang pada prinsip
untuk menjadi seorang “defenser” yang baik, maka harus mengerti cara-cara kerja
“offenser” – alias untuk dapat menjadi polisi yang baik, harus tahu persis
bagaimana orang jahat atau kriminal berfikir dan bekerja. Sangat sulit
melakukan contoh-contoh yang kontekstual tanpa melibatkan jaringan yang riil. Kelima adalah disebabkan karena
begitu banyaknya di pasaran piranti lunak atau tools untuk melakukan hacking
yang diperjualbelikan secara gratis – yang kebanyakan merupakan software bajakan. Program-program yang
dijual bebas dengan harga murah ini tidak saja memberikan keleluasaan kepada
penggunanya untuk melakukan berbagai jenis serangan di dunia maya, namun dari
hari ke hari menawarkan pula kemudahan-kemudahan dalam menggunakannya (baca:
semakin user friendly). Bagi mereka
yang memiliki hobi menekuni dunia keamanan internet, perangkat-perangkat lunak
penunjang ini sangatlah berguna karena memberikan berbagai trik, fasilitas,
fitur, dan kapabilitas yang sangat beragam. Keenam yang kerap memicu
terjadinya tindakan maupun peristiwa di dunia maya adalah dimulai dari sejumlah
pertemuan community of interest baik
secara terbuka maupun tertutup (baca: underground)
yang membahas berbagai fenomena yang terjadi di dunia maya. Tidak jarang hasil
dari diskusi, tukar pikiran, lokakarya, seminar, maupun pertemuan ini bermuara
pada uji coba atau tindakan penetrasi terhadap situs atau jaringan tertentu
yang menjadi bahan pembicaraan khalayak atau komunitas sejenis ini. Relasi antara dua dunia tersebut
berlaku pula sebaliknya. Tidak jarang terjadi suatu sengketa serius di dunia
nyata, yang pada awal mulanya sebenarnya terjadi di dunia maya. Hal ini semakin
lama semakin banyak terjadi seiring dengan semakin berkembangnya komunitas
pengguna internet, dan mulai diperkenalkannya cyber law di Indonesia melalui UU ITE No.11 tahun 2008. Berikut
adalah sejumlah fenomena kejadian di dunia maya yang memicu terjadinya
peristiwa menarik di dunia nyata. Gambar: Dunia Maya sebagai
Pemicu Kejadian Pertama, yang paling banyak
terjadi dan menggejala belakangan ini adalah dimulai dari penulisan blog oleh seseorang. Sering kali isinya blog lebih merupakan suatu pengalaman
dan pandangan pribadi terhadap individu maupun peristiwa atau kejadian tertentu
yang didasarkan pada perasaan, persepsi, sangkaan, maupun asumsi tertentu dari
si pengarang atau penulis. Tidak jarang ditemui dalam blog tersebut disebutkannya secara jelas dan tegas nama-nama
individu pelaku yang terkait dengan isi cerita yang ada. Dalam konteks ini
ternyata tidak semua individu dalam dunia nyata telah siap berhadapan dengan
alam “demokrasi mengemukakan pendapat” semacam itu, sehingga cukup banyak yang
berlanjut dengan adanya tuntutan “pencemaran nama baik” dari mereka yang
namanya disebutkan dalam sejumlah blog-blog pribadi yang menjamur di dunia
maya. Dengan menggunakan berbagai jenis pasal dalam UU ITE, yang bersangkutan
berusaha mempidanakan si penulis blog. Kedua merupakan fenomena yang
dipicu dengan berkembangnya komunitas citizen
journalism. Dengan menggunakan berbagai electronic
gadget seperti kamera digital, telepon genggam, personal digital assistant, dan lain sebagainya – seorang awam
dapat menjadi wartawan karena kemampuannya dalam meliput berita dimana saja
yang bersangkutan beraktivitas. Lihatlah bagaimana dibukanya jalur-jalur
komunikasi antara televisi dan radio dengan para individu tersebut seperti yang
dilakukan oleh kantor berita terkemuka di dunia CNN maupun YouTube. Tidak
jarang seorang individu dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari berjumpa
dengan peristiwa menarik seperti: anggota parlemen yang sedang memarahi pelayan
rumah makan, atau mantan pejabat yang sedang memaki-maki satpam, atau artis
yang sedang mencak-mencak kesal dengan penjual, atau tokoh masyarakat yang
sedang bersua dengan konglomerat hitam, dan lain sebagainya. Kejadian tersebut
dengan mudahnya direkam dan diliput dengan menggunakan telepon genggam atau
piranti digital yang dibawa untuk selanjutnya di-upload ke internet untuk dapat diakses dan dinikmati oleh publik.
Tentu saja yang bersangkutan dengan berbagai dalih menyangkal dirinya yang
berada dalam rekaman tersebut dan berbalik bersengketa serta menuntut si
“wartawan amatir” tersebut. Ketiga adalah banyaknya beredar
email-email gelap alias “email kaleng” yang isinya berupa ancaman, tuduhan,
diskriminasi, maupun hal-hal lain yang bersifat menakut-nakuti maupun
mendeskreditkan seseorang atau lembaga di dunia maya. Walaupun tidak jelas
identitas pengirimnya (baca: anonymous),
namun jika isi ancaman terkait dengan terorisme misalnya, atau mereka yang
diancam adalah tokoh-tokoh penting seperti para pejabat pemerintahan, terlepas
dari benar atau tidaknya konten ancaman tersebut, keberadaannya patutlah
ditanggapi secara serius. Misalnya adalah kasus beredarnya surat wasiat pelaku
bom Bali yang mengancam keselamatan Presiden Republik Indonesia yang langsung
mendapatkan tanggapan serius dari polisi, intelijen, dan segenap penegak hukum
beserta praktisi keamanan internet yang ada di tanah air. Keempat adalah terjadinya
berbagai jenis kejahatan atau forgery
yang bersifat melakukan penipuan identitas atau phishing terhadap para pelanggan perusahaan tertentu, terutama
bank. Modul operandi yang paling banyak dipergunakan adalah menggunakan media
email dan SMS. Dengan berkedok seolah-olah yang bersangkutan merupakan pihak
yang sah, para pelanggan diminta untuk melakukan tindakan pengiriman uang
maupun pemberitahuan kata kunci (baca: password)
tertentu yang bermuara pada raibnya harta finansial milik si korban tersebut.
Kejadian di dunia maya ini benar-benar berdampak pada dunia nyata karena si
pelaku tahu persis kelemahan atau keterbatasan pengetahuan dari para calon
korbannya. Kelima merupakan suatu tindakan
di dunia nyata yang bermula dari diskursus yang terjadi di dunia nyata melalui
email, situs, mailing list, newsgroup,
social networking application, chatting room, dan lain sebagainya yang
bernuansa kampanye atau persuasif untuk melakukan tindakan tertentu – baik yang
bersifat positif maupun negatif. Misalnya adalah sebuah email yang menceritakan
suatu peristiwa yang berbau SARA. Terlepas dari benar atau tidak, keberadaan
email berantai ini telah memicu kemarahan pihak-pihak yang merasa tersinggung
dan berniat untuk melakukan demo besar-besaran di dunia nyata. Atau sebuah mailing list yang menyarankan agar para
anggotanya untuk melakukan hal tertentu, seperti: tidak berpartisipasi dalam
pemilu alias menjadi golput, memboikot produk-produk asing, memusuhi organisasi
tertentu, dan lain sebagainya. Tentu saja segala bentuk himbauan di dunia maya
ini sedikit banyak berpengaruh pada kehidupan sehari-hari. Keenam adalah kejadian di dunia
nyata akibat berbagai penilaian yang dilakukan oleh sejumlah individu atau
komunitas terhadap suatu hal tertentu – barang, jasa, produk, individu,
organisasi, dan lain sebagainya - yang memberikan dampak cukup luas di dunia
nyata. Lihatlah bagaimana seorang pelanggan yang kecewa dengan kualitasnya
produk yang dibelinya kemudian membeberkan seluruh kegundahannya di dunia maya.
Atau seorang wisatawan yang mengalami pengalaman buruk ketika sedang berada di
suatu daerah wisata tertentu yang menyarankan orang lain untuk tidak pergi ke
sana. Atau bagaimana sekelompok orang yang pernah merasa dirugikan oleh
pelayanan bank tertentu menceritakan pengalaman pribadi masing-masing mereka
yang dapat berakibat terjadinya rush dari
para pelanggan yang masih menjadi nasabah aktif di bank yang bersangkutan, dan
lain sebagainya. Jika pada jaman dahulu pengalaman-pengalaman semacam ini dapat
terisolisasi beritanya, maka dengan adanya internet, publik dapat turut
mengetahuinya dalam waktu sangat singkat. Keseluruhan fenomena di atas
menyiratkan perlu dilakukannya usaha yang terus menerus dan tidak berkesudahan
untuk mengedukasi dan meningkatkan wawasan masyarakat dan komunitas terkait
dengan pentingnya berhati-hati serta memperhatikan etika ketika berinteraksi di
dunia nyata maupun di dunia nyata. Jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan
terjadi di dunia nyata, seluruh pihak harus bersiap-siap jika hal tersebut akan
dan pasti menular ke dunia maya – sehingga seluruh aset data maupun informasi
yang ada di internet haruslah dijaga keamanannya. Demikian pula mereka yang
berfikir dapat berkomunikasi secara bebas tak terbatas di internet patut pula
berhati-hati karena jika yang bersangkutan melakukan perbuatan tertentu yang
dapat merugikan orang lain dan telah diatur mekanismenya dalam undang-undang
yang berlaku, maka hukuman perdata maupun pidana di dunia nyata dapat
ditimpakan kepadanya. Komunitas internet dunia sadar
akan seluruh hal ini, dan mereka semua pun paham akan kompleksitas
penanganannya mengingat internet merupakan sebuah jejaring raksasa yang
bersifat lintas bidang dan geografis. Beberapa pertanyaan mendasar sering
terbersit oleh komunitas keamanan internet. Gambar: Sejumlah Pertanyaan
Strategi Pengamanan Internet Berbagai pertanyaan yang terkait
dengan strategi serta prosedur mengamankan internet antara lain: 1. Perlukah ada lembaga yang mengawasi dunia maya
seperti halnya pemerintahan dan penegakan hukum di dunia nyata? 2. Haruskah ada suatu cara atau mekanisme atau
prosedur yang menghubungkan kedua dunia tersebut? 3. Perlukah ada sebuah konvensi internasional yang
harus diratifikasi oleh seluruh pihak yang paham akan perlunya kolaborasi dalam
mengamankan internet? 4. Apakah perlu dilakukan berbagai kerjasama
bilateral atau multilateral antar negara terkait dengan pemanfaatan internet? 5. Perlukah lembaga seperti interpol dibentuk di
internet? Atau CERTs dan CSIRTs saja sudah cukup membantu untuk melakukan
mitigasi keamanan internet? 6. Apakah lembaga semacam PBB, ITU, ASEAN, dan lain
sebagainya perlu membentuk kelompok kerja khusus untuk mengamankan internet? … dan lain
sebagainya. [1] Dikatakan sebagai hak
eksklusif karena pada mulanya hanya sejumlah perguruan tinggi di Amerika yang
bersepakat untuk melakukan kerjasama riset saja yang memiliki akses ke internet
generasi awal ini. [2] Khususnya di Indonesia
setelah diberlakukannya UU No.11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik.
12 May 2009, Category :
IT & Pendidikan (e-Learning)
RELASI ANTARA DUNIA NYATA DAN DUNIA MAYA.
Bersatunya Dua Dunia
Pengaruh Dunia Nyata terhadap Dunia Maya
Pengaruh Dunia Maya terhadap Dunia Nyata
Strategi Pengamanan Dua Dunia

Comments :
0
Read comments
Leave comment

