Peranan Strategis Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan Peranan Strategis
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan Prof.
Richardus Eko Indrajit Perkembangan pesat teknologi
informasi dan komunikasi (baca: TIK) telah merubah tata cara manusia bersikap
dan berperilaku dewasa ini, terutama dalam kaitannya dengan proses komunikasi
dan interaksi. Adalah merupakan suatu kenyataan bahwa hampir seluruh bidang
industri dan aspek kehidupan masyarakat moderen tidak luput dari jangkauan
teknologi ini, karena telah terbukti mampu mendatangkan sejumlah nilai dan
manfaat signifikan bagi perkembangan jaman dan peradaban umat manusia. Kemajuan
teknologi yang tumbuh pesat secara eksponensial ini telah menghasilkan sejumlah
situasi yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya oleh umat manusia. Fenomena
seperti bumi terasa menjadi semakin kecil, masyarakat terkesan bertambah
kritis, bisnis tumbuh jauh lebih dinamis, ekonomi bergerak secara fluktuatif,
dan politik antar negara bergejolak tak menentu, hanya merupakan suatu
tanda-tanda jaman dan bukti bahwa pada dasarnya dunia telah banyak mengalami
perubahan yang sangat mendasar (Friedman, 2005). Pendidikan sebagai sebuah
proses dan industri, tidak terlepas pula dari jangkauan perkembangan teknologi
ini. Bahkan petinggi dan peneliti UNESCO menilai bahwa dampak terbesar dari
perkembangan TIK di dunia ini justru akan menimpa sektor pendidikan.
Diperkirakan puncak dari implementasi TIK dalam dunia pendidikan akan secara
revolusioner berdampak pada terjadinya proses transformasi besar-besaran dalam
proses mengajar-belajar di sekolah maupun pada lembaga atau institusi pendidikan
formal lainnya, dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi (UNESCO,
2002). Terlepas dari telah begitu banyaknya pihak yang menerapkan dan
mengimplementasikan TIK dalam institusi pendidikannya, tidak sedikit pula
mereka yang masih mempertanyakan isu-isu seputar kenyataan ini, seperti:
Bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Aspek apa saja yang melatarbelakanginya?
Mengapa perlu mencermati kecendurungan ini? Adakah peluang dan kesempatan yang
dapat dimanfaatkan? Persiapan seperti apa yang harus dilakukan oleh para
praktisi pendidikan? Tulisan ini akan memaparkan hal-hal
terkait dengan bagaimana TIK berperan dalam dunia pendidikan, dan bagaimana
perkembangan teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia Indonesia. Untuk menggambarkan hal tersebut, paparan ini
akan saya bagi menjadi 4 (empat) pokok bahasan. Pada bagian pertama, pembahasan
akan fokus pada aspek mengapa dan bagaimana TIK dapat menjadi pemicu terjadinya
transformasi pada dunia pendidikan. Sementara bagian kedua akan memperlihatkan
ragam peranan strategis apa saja yang dapat TIK berikan untuk meningkatkan
kinerja mengajar-belajar dalam dunia pendidikan. Selanjutnya bagian ketiga akan
membahas bagaimana penerapan TIK secara efektif akan dapat membawa nilai tambah
bagi dunia pendidikan di tanah air, terutama dalam kaitannya dengan usaha untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dan akhirnya bagian
keempat akan memperlihatkan berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia
dalam penerapan TIK untuk pendidikan dan potensi solusi apa saja yang dapat
direkomendasikan untuk mengatasi masalah tersebut. Menurut Undang-Undang RI Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, definisi dari pendidikan adalah: “suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” Dari definisi ini nampak jelas bahwa
fokus objek pendidikan adalah “peserta didik” yang dituntut untuk selalu aktif
mengembangkan potensi dirinya. Hal ini berarti bahwa model pendidikan satu arah
dimana guru, dosen, atau tenaga pengajar menjadi fokus utama dalam proses
pembelajaran sudah tidak diminati atau tidak relevan lagi (Andres, 1999).
Mempertimbangkan bahwa setiap peserta didik memiliki gaya belajar yang
berbeda-beda, maka dewasa ini mulai dikembangkan metode belajar mengajar yang
sesuai dengan sifat dan karakteristik masing-masing individu peserta didik
tersebut (Prashnig, 2007). Bagi generasi peserta didik yang lahir setelah tahun
1990, keberadaan beragam teknologi elektronika dan digital telah menjadi bagian
hidup keseharian mereka yang tidak terpisahkan, terutama bagi mereka yang
tinggal di kota-kota besar. Pertumbuhan warung internet yang sedemikian pesat,
peningkatan transmisi SMS (Short Message Service) yang sangat tinggi,
penambahan jumlah menara BTS (Base Transceiver Station) dimana-mana, pengenalan
beragam kanal-kanal televisi baru, dan lain-lain memperlihatkan bahwa bagi
generasi masa kini, media teknologi ini mau tidak mau sudah menjadi bagian dari
dunia pembelajaran mereka sehari-hari. Sehingga jika mereka harus masuk ke
kelas di sekolah maupun kampus untuk belajar formal, ketidakadaan fasilitas
teknologi yang biasa mereka pergunakan untuk “belajar” sehari-hari di
lingkungan keluarga dan masyarakat akan menjadi pertanyaan besar dan kenyataan
serius yang mereka hadapi. Ini adalah sebuah contoh sebuah konteks dan alasan
mengapa keterlibatan TIK dalam proses mengajar-belajar menjadi sedemikian
penting dan krusialnya. Generasi yang oleh Don Tapscott dinamakan sebagai “the
net generation” ini memiliki karakteristik unik terkait dengan proses belajar
(Tapscott, 1998); diantaranya adalah: lingkungan belajar yang menyenangkan,
proses belajar yang menarik, ragam referensi yang berbasis multimedia, dan lain
sebagainya (Lancaster, 2002). Konteks berikutnya mengapa TIK begitu
penting bagi pendidikan adalah ditinjau dari perspektif historis. Dalam
sejarahnya, proses pembelajaran dimulai melalui suatu proses komunikasi antara
satu pihak dengan pihak lainnya (Sadiman, 1986). Dalam kaitan ini, teknologi
terkait dengan mekanisme komunikasi dibutuhkan karena adanya keterbatasan dari
panca indera manusia. Mencoba memahami bagaimana proses terjadinya gerhana
matahari total, bagaimana proses pertumbuhan pohon beringin terjadi selama
ratusan tahun, bagaimana tahapan musnahnya dinosaurus dari muka bumi, dan
bagaimana tumbukan dua buah atom bisa terjadi merupakan sejumlah contoh
menantang tingkat kognitif setiap peserta didik di sekolah. Tanpa adanya alat
bantuan komunikasi (baca: media teknologi), akan sangat sulit bagi siswa untuk
dapat membayangkan bagaimana sejumlah fenomena alam tersebut terjadi. Oleh
karena itulah maka keberadaan TIK sebagai teknologi bantu proses
mengajar-belajar menjadi suatu kebutuhan yang tak terelakkan dewasa ini. Dalam komunikasi, terjadi proses
pertukaran informasi antara satu pihak dengan lainnya, dimana isi pesan dari
komunikasi ini selanjutnya diolah oleh otak manusia untuk menjadi sebuah
pengetahuan (Djiwandono, 2006). Hal ini berarti bahwa “informasi” merupakan
bahan baku dari pengetahuan. Dalam perspektif inilah pemanfaatan TIK yang
ketiga menemui konteks peranan berikutnya. Sebagai teknologi yang memiliki ciri
fiksatif, manipulatif, dan distributif terhadap informasi yang menjadi bahan bakunya
(Azhar, 1997), pemanfaatan dan penerapan media pendidikan ini sangat selaras
dengan hakekat pendidikan itu sendiri (Muliawan, 2008). Selain memiliki ketiga
ciri tersebut, TIK juga menawarkan kemampuan untuk menjadi penampung (baca:
repositori) sekaligus pengingat (baca: memori) pengetahuan kolektif yang
diciptakan dan dipelihara secara turun-temurun oleh umat manusia (Lim, 2008). Konteks terakhir mengapa TIK begitu
berkembang di dunia pendidikan adalah karena inovasi dari teknologi itu
sendiri. Salah satu sifat dari TIK adalah kemampuannya untuk melakukan proses
digitalisasi terhadap berbagai sumber daya fisik, seperti: tulisan (teks),
citra (gambar), suara (audio), dan film (video). Keseluruhan bentuk multimedia
tersebut pada hakekatnya merupakan sumber daya yang dapat merepresentasikan
berbagai bentuk pengetahuan dengan segala variasinya (Munir, 2008) – seperti
buku digital, animasi kartun, pustaka suara, rekaman interaksi, ilustrasi
gambar, dan lain sebagainya. Selain mampu merepresentasikan entitas fisik,
perkembangan inovasi TIK berhasil pula mentransformasikan alias
mendigitalisasikan proses (Prawiradilaga, 2004). Lihatlah bagaimana peristiwa
“belajar” dapat didigitalisasikan dan ditransformasikan menjadi model belajar
e-learning (Rossett, 2002). Atau aktivitas interaksi guru-siswa dalam kelas
yang kini dapat ditransformasikan bentuknya dengan menggunakan fasilitas video
conference (Wen, 2003). Contoh lain adalah terciptanya suatu interakasi dua
arah antara peserta didik dengan program komputer melalui aplikasi pembelajaran
tertentu, seperti berhitung, menulis, membaca, bereksperimen, dan lain
sebagainya. Singkat kata, keberadaan TIK sebagai
sebuah teknologi pendidikan akan dan telah menjadi bagian terintegrasi yang tak
terpisahkan dari sistem pendidikan masa kini (Kumail, 2002). Adalah merupakan
kewajiban setiap institusi dan praktisi pendidikan untuk dapat memanfaatkan
media teknologi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dewasa ini dan di
masa mendatang (Prawiradilaga, 2007). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
mengisyaratkan bahwa seorang peserta didik harus memiliki ragam kompetensi
kognitif, afektif, dan psikomotor. Bahkan secara jelas disampaikan bahwa dua
jenis kompetensi dasar – dari sembilan buah yang dicanangkan - dalam KBK yang
harus dimiliki peserta didik adalah Kompetensi Dasar Komunikasi dan Teknologi
serta Kompetensi Dasar Komputer dan Internet. Alasan paling mendasar mengapa
hal ini disarankan adalah karena berpegang pada prinsip bahwa bahan atau
referensi belajar dapat berasal dari berbagai sumber, tidak semata terpaku pada
buku yang dipergunakan di kelas. Demikian pula halnya dengan keberadaan
pengajar. Guru atau dosen di dalam kelas berfungsi sebagai fasilitator, bukan
satu-satunya sumber diseminasi pengetahuan – karena pada hakekatnya semua
manusia di dunia ini dapat dan berpotensi sebagai “guru” bagi peserta didik.
Dalam kaitan inilah maka peranan TIK yang pertama didefinisikan, yaitu sebagai
sebuah sumber ilmu pengetahuan. Tentu saja TIK yang dimaksud di sini adalah
internet, suatu jejaring raksasa yang mempertemukan dan mengintegrasikan
seluruh pusat-pusat referensi pembelajaran yang ada di muka bumi ini (Kumail,
2002). Melalui internet, seorang mahasiswa di tanah Papua misalnya dapat dengan
mudah mengakses perpustakaan yang ada di perguruan tinggi terkemuka dunia
semacam Stanford University dan Cambridge University untuk menemukan referensi
yang dibutuhkan. Atau seorang siswa sekolah dasar di Bukit Tinggi yang sedang
giat-giatnya menekuni pelajaran ekstrakurikuler Bahasa Inggris dapat dengan
leluasa mencari bahan-bahan terbaik dari negara sumbernya, seperti Amerika
Serikat dan Inggris. Demikian halnya pula dengan seorang guru di Semarang yang
kesulitan memperoleh contoh studi kasus untuk mengajar ekonomi dan koperasi
dapat memperolehnya melalui internet dari Kementrian Usaha Kecil Menengah yang
ada di seluruh dunia. Dalam konteks ini, secara seketika, seluruh individu
memiliki hak akses yang merata di seluruh dunia, terutama terhadap berbagai
pengetahuan dan produk-produk HAKI yang dihimpun oleh para praktisi pendidikan,
industri, pemerintahan, komunitas, dan masyarakat. Jendela aplikasi pencari referensi atau
perangkat lunak berselancar di internet semacam Google, Altavista, dan Yahoo,
merupakan teknologi yang sangat tinggi nilai manfaatnya dalam perspektif ini.
Demikian pula keberadaan situs-situs yang dapat menjadi sumber pembelajaraan
seperti YouTube dan Wikipedia memperlihatkan bagaimana internet dapat
meningkatkan kompetensi serta keahlian seorang peserta didik dalam waktu yang
relatif singkat. Proses belajar menjadi semakin cepat dan menyenangkan. Peranan strategis TIK yang kedua,
masih dalam konteks KBK dan internet, adalah kenyataan bahwa internet tidak
saja menjadi pusat sumber referensi, tetapi lebih jauh lagi menjadi tempat
bertemunya para individu pembelajar itu sendiri. Dengan fasilitas aplikasi
komunikasi seperti email, mailing list, chatting, dan blogging maka seorang
siswa yang sedang belajar fisika di Balikpapan dapat berinteraksi dengan tokoh
idolanya pemenang nobel fisika dari belahan bumi lain dengan leluasa. Tidak
hanya itu, seorang mahasiswa yang mengalami kesulitan ketika sedang menyusun
skripsi dapat berdiskusi dan bertukar pikiran dengan rekan-rekan sesama
mahasiswanya dari perguruan tinggi lain tanpa harus beranjak dari lokasinya.
Tentu saja selain menghemat biaya transportasi, model belajar bernuansa
kelompok ini meningkatkan kualitas dan efektivitas hasil pembelajaran terkait
(Isjoni, 1999). Dengan telah terkoneksinya internet di seluruh dunia dengan
pengguna aktif sebanyak 1.8 miliar individu pada akhir tahun 2007, dapat
dibayangkan betapa besar potensi peningkatan kualitas ilmu yang dapat
dihasilkan melalui interaksi seluruh manusia yang ada – terutama dalam
kaitannya dengan proses pendidikan. Jika proses komunikasi ini dilakukan secara
benar, intensif, dan efisien, maka nischaya kendala kekurangan tenaga guru atau
pengajar maupun keluhan terhadap rendahnya kualitas guru atau pengajar dapat
teratasi dengan baik. Gambar: Sepuluh Peranan TIK dalam Dunia
Pendidikan Dengan menggabungkan kedua peranan
strategis TIK yang telah dipaparkan sebelumnya, maka akan didapatkan sebuah
peranan yang menjadi penyebab terjadinya revolusi di dunia pendidikan, yaitu
TIK sebagai media pemungkin (baca: driver) terjadinya transformasi pendidikan.
Hal ini sejalan dengan filsafat pendidikan dan teknologi yang mengatakan bahwa
dengan teknologi, manusia semakin lebih berpeluang untuk menciptakan perubahan
yang bermanfaat bagi kehidupan yang lebih berkembang dan maju, karena teknologi
pada dasarnya merupakan suatu sistem intelektual pemberdayaan manusia yang
dihasilkan dari sistem kegiatan pendidikan. Dalam kaitan ini, proses
digitalisasi terhadap sumber daya pendidikan dan proses pendidikan melahirkan
berbagai inisiatif penyelenggarakan kegiatan mengajar-belajar dengan
memanfaatkan internet sebagai media penembus batas ruang dan waktu. Sebuah
sekolah di pedesaan yang tidak memiliki fasilitas perpustakaan lengkap dengan
konsep e-library dapat menambah koleksi referensinya secara sangat signifikan
karena dihubungkan dengan perpusakaan nasional. Sebuah universitas yang tidak
pnya ahli komputer robotika dapat menyelenggarakan mata kuliah yang bermutu
karena menerapkan konsep e-learning dengan perguruan tinggi di Jepang (Wen,
2003). Seorang dosen yang sedang melakukan riset dapat berkolaborasi dengan
mudah dengan rekan-rekan akademisi lainnya yang tersebar di seluruh dunia
dengan memanfaatkan aplikasi e-research. Seorang mahasiswa magister tingkat
akhir dapat diuji thesisnya oleh para pakar akademisi di bidangnya melalui
piranti e-conference. Beraneka ragam konsep, produk, dan/atau jasa yang kerap
dimulai dengan inisial “e-“ ini pada dasarnya ingin menawarkan suatu metode
interaksi yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan, tetapi selama ini belum pernah
dapat dilaksanakan secara efektif karena belum adanya teknologi pendidikan yang
sanggup mewadahinya. Secara tegas dan bijaksana UNESCO mendefinisikan obyektif
dari proses “e-education” ini sebagai: “to meet the unmet educational needs…” Peranan TIK selanjutnya, yaitu
keempat, adalah dengan menjadikan teknologi pendidikan ini sebagai pendukung
pengajar maupun peserta didik untuk mengatasi keterbatasan panca indera dalam
menyerap, mengolah, mengorganisasikan, menyampaikan, mengelaborasikan,
menyimpulkan, dan mengimplementasikan berbagai khasanah pengetahuan dan
kompetensi yang menjadi obyek pembelajaran. Dengan menggunakan animasi yang
diunduh dari internet, seorang guru dapat mengilustrasikan bagamana sistem
peredaran darah manusia terjadi. Melalui aplikasi tabel periodik, maka seorang
siswa dapat secara bebas melakukan eksperimen mencampurkan berbagai jenis zat
atau atom yang dikenal oleh manusia tanpa intervensi dari pihak manapun. Dengan
menggunakan pendekatan permainan (baca: game), sekelompok siswa secara giat
berkolaborasi untuk dapat memecahkan teka teki logika yang menjadi obyektif
pembelajaran secara mengasyikkan. Melalui piranti kamera tersembunyi misalnya,
guru bersama-sama dengan siswa dapat melakukan pengamatan langsung terhadap
obyek penelitian, seperti perilaku manusia dalam berlalu-lintas, jalannya
proses operasi katarak oleh dokter bedah, tingkah laku anak balita dalam
bermain, dan lain sebagainya. Disamping itu dewasa ini berkembang pula beraneka
ragam modul aplikasi berbasis “edutainment” yang sangat digemari siswa untuk
mengasah kemampuan intelektualnya dan keterampilannya; terutama dikembangkan
guna meningkatkan minat belajar mereka terhadap mata ajar yang dipandang sulit atau
“menyeramkan” seperti: matematika, fisika, dan kimia. Melalui modul-modul ini,
siswa dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri (Johnson, 2008). Peranan kelima dari TIK adalah
sebagai komponen atau bagian tak terpisahkan (baca: terintegrasi) dari kerangka
kurikulum dan metode pendekatan mengajar-belajar yang disusun (Dakir, 2004).
Salah satu strategi pembelajaran berbasis kompetensi adalah dengan
mengimplementasikan beragam metode instruksional sekaligus, seperti model studi
mandiri, simulasi, insiden, bermain peran, praktikum, eksperimen, dan lain-lain
(Yamin, 2003). Contohnya adalah untuk mata ajar sejarah, dimana seorang guru
memberikan tugas kepada peserta didik untuk meneliti mengapa Napoleon kalah di
Waterloo dengan cara melakukan studi literatur di internet. Hasilnya sangatlah
mengejutkan bagi siswa maupun guru karena ternyata dari empat puluh siswa di
kelas yang mengerjakannya, terdapat empat puluh jawaban yang berbeda karena
beragamnya sudut pandang yang dipergunakan. Secara pedagogis, intinya adalah
bukan pada benar tidaknya jawaban siswa, tetapi bagaimana dalam proses menjawab
pertanyaan tersebut siswa berusaha untuk mencari data/informasi yang relevan,
memilah-milahnya secara hati-hati, melakukan pengolahan ragam fakta yang ada,
mencoba mencari relasi antar kejadian-kejadian, hingga menyimpulkan fenomena
yang dipelajari (Jogiyanto, 2006). Sang guru pun menjadi semangat untuk datang
ke kelas, untuk “belajar” dari para siswanya yang telah berhasil melakukan
penelitian sederhana melalui tugas yang diberikan tersebut. Kelaspun menjadi
menyenangkan, proses belajar pun menjadi mengasyikkan. Berikutnya adalah peranan TIK yang
keenam bagi pengajar dan peserta didik adalah sebagai alat pemicu atau
penyeimbang gaya belajar individu yang bermacam-macam karena berbedanya tingkat
dan ragam kecerdasan manusia (Hoerr, 2007). Konsep kecerdasan majemuk yang
sifatnya unik bagi masing-masing individu menggambarkan perlunya proses
kustomisasi terhadap bahan ajar dan metode pendekatan pembalajaran agar menjadi
semakin efektif (Armstrong, 2002). Dalam konteks inilah maka setiap peserta
didik dipersilahkan dan dimungkinkan untuk men-“tailor made” sendiri referensi,
bahan ajar, dan pendekatan pembelajarannya dengan tetap berada dalam koridor
sistem pendidikan yang ditetapkan pengajar. Dengan kata lain, heterogenitas
karakterisik peserta didik harus diimbangi dengan heterogenitas dalam mekanisme
dan model pembelajaran agar sesuai dengan gaya belajar dan kemampuannya. Di
sinilah TIK yang dibangun dengan menggunakan arsitektur informasi dan aplikasi
modular dapat menemukan konteksnya yang signifikan. Siswa A yang lebih
menyenangi model pemahaman secara deduktif memiliki fitur aplikasi TIK yang
berbeda dengan Siswa B yang lebih menyukai model induktif. Demikian pula dengan
Siswa C yang lebih merasa nyaman dengan materi yang kaya akan ilustrasi gambar
spasial akan memiliki fitur aplikasi TIK yang jauh berbeda dengan Siswa D yang
lebih suka dengan materi cerita (baca: verbal) atau Siswa E yang lebih memilih
pendekatan logika dalam penjelasan mata ajarnya. Intinya adalah bahwa TIK
memberikan pilihan model pembelajaran yang fleksibel dan adaptif bagi setiap
individu yang memiliki gaya belajar berbeda, sehingga mereka yang ingin
menggunakan model “action learning” misalnya (McGill, 1992), atau yang lebih
senang memakai paradigma konstruktivistik (Yamin, 2008), atau bahkan pendekatan
“home schooling” yang sedang menjadi wacana publik, dapat diadopsi secara
efektif (Suardiono, 2007). Jika keenam peran TIK yang telah
dikemukakan sebelumnya memiliki keterkaitan erat dengan guru atau dosen sebagai
pengajar dan siswa sebagai peserta didik, maka peran ketujuh TIK dalam dunia
pendidikan lebih mengarah pada unsur pengelolaan institusi pendidikan seperti
sekolah dan kampus. Peranan yang dimaksud adalah kemampuan TIK sebagai
teknologi penunjang manajemen operasional institusi pendidikan, agar pengolahan
berbagai sumber daya yang dimiliki dapat
terjadi secara efektif, efisien, optimal, dan terkontrol dengan baik.
Pemanfaatan aplikasi manajemen kelas dan mata ajar misalnya (baca: course/class
management system), akan mempermudah terlaksananya proses operasional dan
administrasi pembelajaran secara terintegrasi, yang selama ini masih dikelola
secara manual, seperti: mekanisme absensi, penggandaan bahan ajar, pelaksanaan
ujian, penghitungan nilai evaluasi, hingga pemberitahuan hasil belajar. Aplikasi lain yang tidak kalah
pentingnya misalnya terkait dengan pengisian rencana studi untuk mahasiswa perguruan
tinggi, atau pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler untuk sekolah menengah atas,
atau manajemen keuangan lembaga yang diperlukan yayasan pendidikan, dan
lain-lain (Mulyono, 2008). Penerapan lebih lanjut terhadap aplikasi TIK dalam
aspek manajemen dan admnistrasi operasional akan terus berkembang ke arah
inovasi berbagai proses dan jasa-jasa lainnya, seperti: kemudahan orang tua
dalam memantau nilai putra putrinya melalui SMS pada telpon genggam,
kemungkinan melakukan pemesanan buku perpustakaan melalui PDA (Personal Digital
Assistant), kemudahan melakukan penyetoran uang sekolah, kemungkinan memberikan
surat keteragan dokter ketika siswa bersangkutan sakit, dan lain sebagainya
(Fattah, 2004). Peran kedelapan TIK dalam dunia
pendidikan ditujukan bagi para pimpinan dan pengelola institusi sebagai
pemegang otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan. Melalui penerapan
aplikasi seperti MIS (Management Information System), DSS (Decision Support
System), TIS (Transactional Information System), datawarehouse, dashboard, dan
sejenisnya – pemilik dan penyelenggara lembaga pendidikan dapat melakukan
pemantauan terhadap pelaksanaan proses penyelenggaraan mengajar-belajar di
institusi terkait. Syarat dari proses pengambilkeputusan adalah tersedianya
informasi yang lengkap dan berkualitas. Informasi yang dimaksud pada dasarnya
diambil dari seluruh data hasil rekaman pada proses operasional dan
administrasi sehari-hari (Oriondo, 1984). Dengan menggunakan fitur pembuatan
laporan berdasarkan kriteria dan filter tertentu, ditambah melalui kemampuan
untuk melakukan analisa “what if”, seorang kepala sekolah atau dekan dapat
melakukan kajian terhadap unit pendidikan yang dipimpinnya guna pengambilan
keputusan secara tepat (Morin, 2005). Melalui aplikasi ini, dapat diketahui
hal-hal strategis sebagai berikut: indeks
kinerja dosen dari hasil evaluasi mahasiswa, tingkat utilisasi ruang kelas dan
fasilitas mengajar-belajar lain, rata-rata indeks prestasi kumulatif siswa,
profil absensi tenaga pengajar, dan lain-lain (Rochaety, 2006). Peran TIK yang kesembilan diperoleh
dari kenyataan bahwa pada akhirnya, untuk dapat menjalani keseluruhan
kapabilitas teknologi yang telah dipaparkan di atas, TIK harus dapat menjadi
salah satu infrastruktur penting yang dimiliki institusi pendidikan. Dalam
kaitan ini, sebuah sekolah atau kampus harus memiliki koneksi transmisi data
dengan cara terhubung langsung ke infrastruktur telekomunikasi, baik melalui
jalur terestrial, kabel laut, maupun satelit. Kemudian di atas infrastruktur
tersebut, perlu dibangun sebuah jaringan komputer yang dapat menghubungkan
berbagai piranti elektronik dan/atau digital yang ada di lingkungn institusi
pendidikan terkait. Hanya dengan jejaring inilah maka keseluruhan inisiatif
pengembangan TIK sebagai media teknologi pendidikan dapat terwujud (Syukur,
2002). Perlu diperhatikan bahwa komputer bukanlah merupakan satu-satunya jenis
TIK yang dipergunakan dalam dunia pendidikan. Piranti keras lain seperti PDA,
telepon genggam, web-TV, dan smart phone hanyalah sejumlah contoh dari beraneka
ragam “digital gadget” yang telah tersedia di pasar. Oleh karena itulah maka
infrastruktur TIK yang dibangun haruslah bersifat terbuka terhadap berbagai
jenis kemungkinan penggunaan piranti teknologi yang dipakai oleh segenap
pemangku kepentingan. Dan pada akhirnya peranan TIK yang
terakhir, atau kesepuluh, adalah untuk mengubah institusi pendidikan yang telah
menerapkan sebagian atau keseluruhan peran TIK tersebut menjadi sebuah pusat
unggulan atau “center of excellence” bagi lembaga-lembaga pendidikan sejenis
lainnya. Hal ini mengandung arti bahwa siapapun yang dapat menghubungkan
dirinya dengan institusi penerap TIK ini – tidak perduli yang bersangkutan
adalah individu, kelompok masyarakat, organisasi, atau lembaga badan hukum –
akan langsung mendapatkan keseluruhan manfaat yang dirasakan oleh pemangku
kepentingan (baca: stakeholder) dari institusi pendidikan tersebut. Artinya
adalah bahwa sebuah institusi pendidikan yang telah menerapkan TIK berpotensi
menjadi “mercu suar” pengetahuan bagi masyarakat di sekitarnya maupun
lembaga-lembaga lain yang ingin menjalin kerjasama dengannya (Miarso, 2004).
Fenomena yang didasari oleh Hukum Metcalfe ini merupakan ciri khas atau
karakteristik dari TIK yang tidak dimiliki oleh teknologi lainnya. Seperti yang digambarkan pada
ilustrasi “rumah peranan TIK” sebelumnya, terlihat bahwa kesepuluh peranan
tersebut dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian. Bagian pertama merupakan
fundamental utama pembentuk rumah tersebut yang merupakan tiga peranan TIK bagi
institusi pendidikan. Bagian kedua terdiri dari 6 (enam) pilar peranan TIK yang
sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk
meningkatkan kualitas mengajar-belajar yang dilakukan oleh tenaga pengajar dan
peserta didik. Dan bagian ketiga yang merepresentasikan atap rumah merupakan
peranan TIK yang dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan
kegiatan belajar-mengajar di institusi pendidikan akan berdampak langsung
terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia pembelajar yang ada di
lingkungannya. Dengan berpegang pada kesepuluh peranan TIK yang telah
dipaparkan, maka sejumlah permasalahan klasik yang menimpa dunia pendidikan di
tanah air dapat teratasi. Di negara dengan populasi sekitar 250
juta ini aspek keterbatasan sumber daya pendidikan menjadi isu penting yang tak
berkesudahan. Terbatasnya jumlah guru dan dosen dengan kualifikasi pendidikan
tertentu, terbatasnya jumlah referensi pendidikan yang dapat dipergunakan
siswa, terbatasnya jumlah sekolah bermutu yang dapat diandalkan, terbatasnya
jumlah perpustakaan pendidikan yang dapat diakses, dan terbatasnya jumlah
laboratorium untuk praktek, hanyalah merupakan sejumlah contoh keterbatasan
yang dimaksud. Dengan membangun jejaring kerjasama antar sekolah melalui
pemanfaatan TIK seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, maka masalah
keterbatasan ini dapat teratasi melalui konsep berbagi pakai sumber daya (baca:
shared resources). Misalnya adalah lima buah sekolah yang bersepakat untuk
bersama-sama “urunan” mendirikan sebuah laboratorium internet yang dapat
dipergunakan bergantian secara fisik maupun simultan secara non-fisik (baca:
logika). Dengan adanya kapabilitas TIK yang dapat menembus batas ruang dan
waktu semacam ini, maka hal yang sama dapat diberlakukan bagi tenaga pengajar
yang secara fisik hanya dapat berada di satu lokasi dalam satu waktu, tetapi
secara non-fisik dapat berada di beberapa tempat sekaligus untuk “melayani”
berbagai kebutuhan pembelajaran secara simultan. Selain kuantitas, isu kualitas
terkait dengan sumber daya pendidikan Indonesia juga kerap mengemuka belakangan
ini. Baru sedikit terdapat program studi dengan nilai akreditasi A, belum
banyak institusi pendidikan dasar yang dikategorikan sebagai sekolah nasional
plus, masih dapat dihitung dengan jari sekolah-sekolah yang berstandar
internasional, tidak banyak perpustakaan dengan koleksi jurnal ilmiah
internasional yang lengkap, hanya satu dua perguruan tinggi yang memiliki super
komputer – hanyalah beberapa contoh bagaimana kualitas masih belum merata
dimiliki oleh institusi-institusi pendidikan nasional. Dengan
diimplementasikannya TIK secara benar, maka nischaya terdapat kesempatan yang
sama bagi institusi-institusi pendidikan untuk dapat menghubungkan dirinya
dengan pusat-pusat pembelajaran yang dikategorikan unggul secara kualitas,
tidak saja di dalam negeri, namun dapat mencakup wilayah regional bahkan
internasional. Sebuah sekolah tinggi dengan akreditasi C dapat meningkatkan
kualitasnya dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi terbaik di
Singapura misalnya, atau guru di sebuah sekolah kejuruan dapat dengan leluasa
belajar dari rekan sejawatnya yang berada di sebuah perusahaan terkemuka.
Dengan demikian, maka diharapkan terjadinya penularan kualitas secara cepat
dari sumber daya pendidikan yang dikategorikan unggul ke sekolah-sekolah,
kampus-kampus, dosen-dosen, guru-guru, perpustakaan-perpustakaan,
laboratorium-laboratorium yang masih dalam tahap berkembang. Secara tidak langsung, melalui
manfaat peningkatan kuantitas dan kualitas yang telah disampaikan di atas,
permasalahan klasik terkait dengan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kecerdasan
bangsa dengan sendirinya dapat segera terwujud. Konsep Universitas Terbuka yang
telah mampu menjangkau seluruh masyarakat hingga ke daerah terpencil dapat
segera diikuti dengan penerapan konsep “sekolah terbuka” atau “perpustakaan
terbuka”. Tidak ada alasan lagi bagi siapapun di republik ini untuk dapat
memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan, sejauh yang bersangkutan
hidup di lokasi yang telah terjangkau listrik dan telepon – atau paling tidak
berada cukup dekat dengan warung internet. Sejauh peserta didik yang
bersangkutan bersemangat untuk belajar keras, dan institusi pendidikan yang ada
mau merubah paradigma penyelenggaraan model pendidikannya, maka dengan bantuan
TIK, segala keterbatasan-keterbatasan tersebut dapat diatasi permasalahannya.
Rintangan terbesar dalam menerapkan pendekatan ini biasanya terdapat pada
keinginan untuk berbagi ilmu, pengetahuan, dan konten pendidikan – terutama
dari pemilik HAKI terhadap mereka yang membutuhkannya. Oleh karena itu perlu
dipikirkan lebih lanjut model pengelolaan HAKI yang tepat agar seluruh pihak
bersemangat untuk melakukan proses pemerataan ini. Semakin cepatnya perkembangan ilmu
dan perubahan di dunia ini menuntut setiap manusia dan institusi pendidikan
untuk selalu memperbaharui dirinya dengan cara-cara pembelajaran yang relevan
dengan kebutuhan perubahan itu sendiri. Dan seperti diketahui, tidak mudah
untuk melakukan perubahan secara internal maupun eksternal dalam sebuah
institusi pendidikan, tanpa dihadapkan pada berbagai isu rintangan dan resiko
yang tidak kecil. Jika diamati secara sungguh-sungguh, TIK sebenarnya
berpotensi menawarkan berbagai kemungkinan perubahan paradigma penyelenggaraan
kegiatan mengajar-belajar dengan pendekatan operasional yang dapat disesuaikan
dengan kondisi lapangan. Bagaimana TIK dapat dimanfaatkan untuk dapat secara
evolusioner maupun revolusioner mengubah model pendidikan yang ada sepenuhnya
sangat tergantung dari situasi dan kondisi masing-masing institusi yang
bersangkutan. Bahkan berkaca dari negara-negara maju yang telah berhasil
melakukannya, cukup banyak lembaga yang menerapkan secara perlahan-lahan namun
pasti – sebelum pada akhirnya menemui satu titik dimana transformasi yang
sebenarnya dilakukan. Melalui penerapan TIK untuk membantu melakukan proses
pendidikan berbasis kasus, mempelajari suatu teori melalui model simulasi,
menggambarkan suatu ilustrasi proses dengan animasi, dan menyelenggarakan pra
ujian evaluasi secara mandiri, maka model pendidikan yang dilakukann akan
semakin relevan dengan kebutuhan dunia industri atau dunia nyata. Ada hal yang menarik untuk dipelajari
jika melihat bagaimana negara-negara berkembang lainnya - yang dulu tertinggal
jauh dari Indonesia namun saat ini telah begitu tinggi tingkat daya saingnya –
menempatkan TIK dalam konteks pendidikan nasionalnya. Mereka menilai bahwa
ukuran kesiapan dan/atau keberhasilan sebuah lembaga pendidikan tidak
semata-mata terlihat dari aspek aset fisik semata, namun lebih jauh lagi
ditinjau dari segi seberapa efektifnya komunitas manusia pembelajar di
lingkungan terkait melakukan proses akuisisi ilmu dan kompetensi yang
dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, dan bagaimana aktivitas
pengumpulan dan pengorganisasian modal intelektual (baca: intellectual capital)
yang dihasilkan mereka dikelola secara baik. Gambar: Permasalahan Seputar Pendidikan
Nasional Singkat kata, keterbatasan sumber
daya finansial yang mereka miliki tidak secara langsung dan semata-mata
dialokasikan untuk mengembangkan infrastruktur dan fasilitas fisik sekolah,
namun diprioritaskan pula untuk mengadakan paling tidak satu atau dua komputer
yang terhubung ke internet. Piranti TIK inilah yang menjadi motor penggerak
pemangku kepentingan dalam mencari berbagai sumber pendanaan dari pihak-pihak
terkait lainnya melalui mekanisme saling menguntungkan yang bermuara pada
pertukaran barang atau jasa intelektual yang dimiliki oleh komunitas institusi
pendidikan tersebut. Lihatlah bagaimana sebuah daerah terpencil di tanah air
berhasil memiliki pusat belajar (baca: sekolah) yang berkualitas moderen “hanya”
karena berhasil meyakinkan pihak mitra bisnis untuk menjalin kerjasama dengan
usaha kecil menengah di daerahnya melalui pengembangan kelas pembimbingan
khusus di sekolah yang bersangkutan melalui fasilitas e-learning. Sebuah kampus
di daerah perbatasan yang cukup jauh dari keramaian berhasil pula membangun
fasilitas pendidikannya melalui kerjasama di bidang riset kelautan dengan
negara tetangga, yang difasilitasi oleh jejaring TIK yang dibangun kedua belah
pihak. Ada pula sebuah kampus yang berhasil meyakinkan industri manufaktur
besar yang ada di daerahnya untuk mengalihdayakan (baca: outsource) divisi
riset dan pengembangan (baca: R&D) ke institusi pendidikan terkait, tentu
saja dengan cara membangun jejaring e-research di antara kedua organisasi ini.
Segala jenis keterbatasan sumber daya finansial untuk membangun institusi dapat
dengan mudah diatasi melalui inovasi-inovasi pemanfaatan TIK yang tepat. Tidak semua institusi pendidikan
dasar, menengah, dan tinggi memiliki lingkungan akademik yang kondusif untuk
belajar dan berkarya mengembangkan diri. Hal ini disebabkan oleh berbagai
faktor, seperti: gaya kepemimpinan manajemen yang berbeda, filosofi
penyelenggaraan institusi pendidikan yang dianut, keterbatasan sarana
prasarana, nilai-nilai kemandirian dan kemanusiaan yang ditanam, dan lain
sebagainya. Cukup banyak peserta didik yang mengeluh bahwa dirinya kurang dapat
memperoleh kesempatan dalam memaksimalkan potensi yang dimilikinya untuk
berkarya. Keadaan lingkungan tempat yang bersangkutan menempa ilmu kerap
dijadikan kambing hitam penyebab terjadinya permasalahan ini. Terlepas dari
benar tidaknya institusi yang dimaksud, diperlukan waktu cukup lama untuk
membentuk suatu lingkungan akademik seperti yang setiap insan pendidikan
dambakan. Dalam konteks ini, TIK sebenarnya menawarkan suatu jalan pintas bagi
mereka yang benar-benar ingin memaksimalkan dirinya di dalam suatu lingkungan
akademik yang telah matang (baca: mature), untuk menggunakan berbagai fitur dan
kapabilitas teknologi yang telah tersedia. Melalui pemanfaatan TIK, seorang
dosen dapat langsung terjun ke dinamika perdebatan akademik di MIT
(Massachusetts Institute of Technolog) atau di Curtin University of Technology
tanpa kesulitan dengan cara bergabung di mailing list atau newgroup terkait.
Seorang mahasiswa dapat langsung merasakan panasnya perdebatan antar mahasiswa
sedunia mengenai isu-isu seputar demokrasi melalui forum maya yang disediakan
oleh George Washington University dan National University of Singapore
misalnya. Tidak lagi menjadi hambatan bagi seorang peneliti untuk dapat aktif
melakukan kajian secara kolaboratif melalui TIK dengan kolega-koleganya yang
ada di belahan dunia lain. Keluhan lain yang kerap disampaikan
adalah sedikit dan kecilnya kesempatan dalam aktivitas pengembangan diri bagi
tenaga pengajar maupun peserta didik. Terbatasnya tawaran bea siswa nasional,
mahalnya biaya sertifikasi internasional, jarangnya diselenggarakan konferensi ilmiah,
dan sedikitnya diterbitkan jurnal-jurnal berbobot hanya merupakan sejumlah
situasi yang meperlambat proses pengembangan diri seseorang baik sebagai tenaga
pengajar maupun peserta didik. Melalui aplikasi webcast, siapapun dapat
mengikuti perkuliahan berstandar internasional dari berbagai lembaga
pendidikan, pemerintahan, maupun industri swasta secara cuma-cuma untuk
menambah wawasan pengetahuannya. Dengan memanfaatkan “search engine” atau
aplikasi “content browser”, alumni perguruan tinggi dapat mencari ribuan
tawaran bea siswa untuk bersekolah di luar negeri. Demikian pula telah sangat
banyak tersedia tawaran program sertifikasi kompetensi kognitif dan keahlian
yang dapat diperoleh secara mandiri melalui internet, dengan penyelenggaraan
e-learning yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan serta
kinerjanya. Akhirnya musuh terbesar dari
perubahan adalah adanya keengganan dari para pelaku pendidikan untuk
introspeksi dan berbenah diri guna menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan
mengajar-mengajar dunia pendidikan dewasa ini. Sikap enggan tersebut biasanya
didasari karena perasaan takut akan ketidakjelasan hasil yang akan diperoleh
jika perubahan dilakukan, atau merasa malu karena tidak mampu untuk menggunakan
TIK, atau disebabkan tidak adanya motivasi yang cukup besar untuk menggerakkan
seluruh jiwa dan raga dalam menjalankan berbagai perubahan yang dibutuhkan, dan
beberapa alasan klasik lainnya. Dimana posisi TIK dalam perspektif ini? Berdasarkan
pengalaman-pengalaman sebelumnya, keengganan dan ketiadaan motivasi tersebut
lebih disebabkan karena kesalahpahaman atau kesalahpersepsian mengenai
keberadaan dan kehadiran TIK di institusi pendidikan. Sekali lagi ditekankan
bahwa TIK menemui konteksnya untuk mengatasi keterbatasan candra indera
manusia, bukan untuk menggantikannya. Demikian pula halnya dengan proses
belajar mengajar dan keberadaan guru/dosen yang dalam perspektif tertentu tidak
akan pernah tergantikan peranannya. Untuk itulah dalam tahapan penerapan
awalnya, fasilitas atau fitur TIK yang dikembangkan untuk diterapkan haruslah
yang bersifat menunjang kinerja peran pendidik di tempat yang bersangkutan
bekerja. Di sinilah keunikannya TIK karena dapat diterapkan secara modular,
dalam kerangka kustomisasi, sesuai
dengan kebutuhan dan karakteristik penggunanya sehingga terasa jauh lebih
personal, jauh dari kesan adanya pemaksaan secara sepihak untuk melakukan
perubahan secara kaku. Untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal dari penerapan TIK di lingkungan pendidikan, tentu saja harus melalui
perubahan pola pikir yang cukup fundamental – bahkan dalam sejumlah konteks
sedikit radikal. Dari berbagai hasil penelitian yang dilakukan lembaga-lembaga
pendidikan terlihat bahwa kunci utama keberhasilan inisiatif apapun terkait
dengan pemanfaatan TIK di lingkungan mengajar-belajar sangat tergantung pada
tenaga pengajar, yaitu guru atau dosen. Hakekat guru sebagai pihak “yang digugu
dan ditiru”, yang kemudian dilukiskan oleh kiasan “guru kencing berdiri, murid
kencing berlari” memperlihatkan bahwa semaju apa pun lingkungan pendidikan di
Indonesia, faktor budaya yang meletakkan tenaga pengajar sebagai tokoh sentral dalam
proses pendidikan formal di kelas akan teramat sulit dihilangkan. Oleh karena
itulah maka usaha pertama yang harus dilakukan adalah pemberdayaan tenaga
pengajar guru maupun dosen ini. Pemberdayaan pertama adalah dalam hal perubahan
gaya mengajar (baca: teaching skills) yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masa kini. Perubahan yang dimaksud antara lain: § Dari
model belajar mengajar dimana guru menjadi pusat perhatian, menjadi pola
pembelajaran dimana peserta didik menjadi subyek yang lebih aktif; § Dari
pola interaksi yang hanya satu arah dimana guru berbicara dan siswa mendengar,
menjadi suatu model interaksi yang melibatkan seluruh panca indera; § Dari
perspektif pembelajaran dimana setiap siswa memperoleh ilmu dan pengalaman yang
sama, menjadi terjadinya akuisisiterhadap pengetahuan yang bervariasi dan
beragam; Gambar: Perubahan Pendekatan Mengajar-Belajar § Dari
lingkungan belajar yang monoton, menjadi suatu lingkungan yang interaktif
dengan menggunakan berbagai media dan fasilitas pendidikan; § Dari
lokasi pembelajaran yang terisolasi di kelas dan/atau laboratorium semata,
menjadi tempat belajar mengajar yang bervariasi; § Dari
alur penyampaian pengetahuan yang satu arah, menjadi pertukaran ilmu
pengetahuan dan kompetensi yang multi arah; § Dari
mekanisme pembelajaran yang pasif, menjadi sangat aktif karena terjadinya
komunikasi multi arah antara seluruh peserta didik; § Dari
mempelajari hal-hal yang bersifat faktual dan historis, menjadi aktivitas
berfikir secara lateral; § Dari
yang berbasis pengetahuan pasif untuk dihafalkan, menjadi latihan pengambilan
keputusan berdasarkan ragam informasi yang diperoleh; § Dari
pembahasan suatu materi ilmu yang bersifat reaktif, menjadi lebih terencana dan
holistik; § Dari
pembahasan kasus-kasus masa lalu yang telah terjadi dan bersifat historik serta
tertutup, menjadi lebih otentik karena kontekstual; dan § Dari
konteks kejadian yang artifisial, menjadi peristiwa yang kongkrit. Dengan memperhatikan perubahan
tersebut maka mau tidak mau, suka tidak suka, sang pengajar akan merasa
terbantu jika diperkuat dengan kompetensi dan keahlian mengoperasikan serta
memanfaatkan TIK untuk membantu mereka melakukan proses penyelenggaraan
mengajar-belajar. Oleh karena itulah maka usaha pemberdayaan kedua harus
ditujukan untuk meningkatkan e-literacy dari tenaga pengajar yang bersangkutan.
Setelah tenaga pengajar mampu
mendesain atau merancang mata ajar dengan model pembelajaran berbasis TIK yang
ditunjang dengan pendekatan pedagogis secara tepat dan berkualitas, maka yang
bersangkutan telah siap untuk “berhadapan” dengan peserta didik yang relatif
lebih siap dan terbuka dalam memanfaatkan TIK di institusi pendidikan terkait.
Dalam kondisi dimana siswa terlihat belum siap dan memiliki motivasi yang
cukup, maka dilakukan usaha ketiga yaitu pemberdayaan para peserta didik
tersebut melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan. Selanjutnya, usaha penerapan TIK di
dunia pendidikan akan semakin maksimal, jika institusi pendidikan terkait
melakukan pula perubahan mendasar terhadap manajemen pengelolaan sumber daya
yang dimilikinya. Misalnya untuk sebuah perguruan tinggi, pendekatan yang
dimaksud antara lain: Gambar: Perubahan Model
Manajemen Institusi Pendidikan § Konsep “belajar untuk memperoleh gelar” harus
diubah paradigmanya menjadi konsep “belajar untuk meningkatkan kualitas hidup”,
sehingga setiap individu akan terus melakukan proses pembelajaran tak
berkesudahan dalam hidupnya. Artinya adalah bahwa perguruan tinggi – dengan
modul-modul mata kuliah yang kaya – akan selalu menjadi tempat belajar para
alumni dan/atau masyarakat di sekitarnya, tidak hanya terbatas bagi mereka yang
secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif (baca: reguler); § Kesan perguruan tinggi sebagai sebuah “menara
gading” harus diubah menjadi sebuah bursa atau pasar tempat dipertukarkannya
ilmu pengetahuan yang bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin meningkatkan
kompetensinya; § Bentuk institusi yang “single block”dalam arti
kata bahwa setiap jalur kerjasama jenis apapun harus mendapatkan persetujuan
secara birokrasi dari “si empunya” (baca: yayasan atau badan hukum lain), harus
mulai diubah menjadi “multi block”, dimana masing-masing unit dalam perguruan
tinggi dapat secara mandiri menjalin kerjasama dengan siapa saja sejauh
mematuhi aturan main yang telah disepakati bersama (baca: rule of conduct); § Jika dahulu hampir seluruh perguruan tinggi
informatika hampir memiliki pola kurikulum yang sama (baca: generik) karena
didikte oleh “kurikulum nasional”, maka seyogiyanya setiap perguruan tinggi
dapat memiliki ciri khasnya masing-masing; § Model institusi pendidikan yang biasanya sangat
eksklusif dan tertutup harus membuka diri untuk berkooperasi dengan pihak lain
yang memiliki misi serupa untuk kebutuhan tukar menukar modul pengetahuan; § Kurikulum yang tadinya bersifat sangat statis
dan kaku, dengan adanya model bursa ini haruslah menjadi sebuah kurikulum yang
menarik, karena berasal dari berbagai sumber ilmu pengetahuan di luar kampus; § Modul-modul mata kuliah yang ditawarkan yang
biasanya bersifat umum dan generik, karena nanti diharapkan akan menemukan
konteksnya di dunia nyata, haruslah diubah menjadi modul-modul ilmu pengetahuan
yang sedang relevan dengan kondisi terkini, sehingga bisa langsung mendatangkan
manfaat bagi peserta didik; § Dengan
semakin banyaknya modul ilmu pengetahuan yang berasal dari industri dan dunia
nyata, maka “target” mengikuti pendidikan untuk memperoleh gelar semata menjadi
kehendak untuk mengumpulkan pengetahuan dan kompetensi sebanyak mungkin; § Diseminasi
ilmu pengetahuan tidak hanya akan diberikan di ruang kelas semata sesuai dengan
jadwal yang telah diatur, tetapi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja
peserta didik inginkan (baca: learning on demand) dengan memanfaatkan berbagai
fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (baca: e-learning); § Setiap
peserta didik akan memiliki kompetensi yang unik karena yang bersangkutan dapat
men-“tailor made” kurikulumnya sendiri sesuai dengan kompetensi inti yang ingin
dimilikinya, sebagai bekal kehidupannya di masa mendatang; § Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) akan semakin mudah diimplementasikan melalui kerjasama
antar institusi yang terjadi, karena sifat kontennya yang beragam dan dinamis
dari waktu ke waktu; dan § Dengan
demikian maka mata kuliah yang ditawarkan dalam kurikulum dapat selalu
dievaluasi secara berkala pada akhir semester, dan disesuaikan dengan kebutuhan
pasar dan perubahan teknologi yang sedemikian cepat, tanpa merusak struktur
kurikulum – yang berarti berhasil diterapkannya model kurikulum yang adaptif
dan dinamis. Hal yang serupa juga berlaku untuk
sekolah-sekolah pada pendidikan dasar dan menengah. Sekali lagi, dalam konteks
ini, pemilik dan pengelola institusi pendidikan akan merasa bahwa jalan
tercepat dan termudah untuk melakukan perubahan tersebut adalah melalui
pemanfaatan TIK. Oleh karena itulah maka pemberdayaan berikutnya terhadap
pemilik dan pengelola, termasuk di dalamnya manajamen/pimpinan institusi dan
segenap karyawannya, perlu dilakukan. Mereka perlu dibekali tidak saja dengan
kompetensi dan keahlian dalam menggunakan serta memanfaatkan TIK, namun lebih
jauh lagi terkait dengan bagaimana TIK dapat menciptakan berbagai manfaat bagi
institusi yang dikelolanya. Setelah komponen
manusia dan proses berhasil ditangani – yang sebenarnya merupakan bagian yang
tersulit dalam mengelola perubahan – maka hal terakhir yang harus dipikirkan
adalah bagaimana dengan segala keterbatasan yang ada dapat disediakan
infrastruktur dan fasilitas TIK yang memadai. Untuk institusi pendidikan yang
memiliki modal finansial yang kuat, tentu saja hal ini tidaklah menjadi
masalah. Namun bagaimana dengan sekolah-sekolah dan kampus-kampus kecil di
daerah terpencil yang notabene merupakan mayoritas dari populasi institusi
pendidikan di Indonesia? Kuncinya hanya satu, yaitu motivasi dan keinginan
untuk terjalinnya kerjasama antara sesama institusi pendidikan, dan dengan
pihak swasta, komunitas, maupun pemerintah sebagai perumus kebijakan pendidikan
nasional. Agar semangat bekerjasama ini terwujud, harus ada perubahan pola
pikir yang ditanamkan terutama kepada para pemilik dan pengelola lembaga
pendidikan khususnya yang telah mendapatkan predikat unggul. Prinsip yang perlu
ditanamkan dan dipahami adalah: § Nilai sebuah jejaring komputer meningkat secara
kuadratik sejalan dengan semakin banyaknya titik-titik yang dihubungkan
dengannya (baca: Hukum Metclafe). Artinya adalah cara mengakumulasikan ilmu
pengetahuan yang termudah dan termurah adalah dengan menghubungkan komputer
atau jaringan komputer dengan titik-titik komputer dan/atau jaringan lainnya.
Dengan demikian, sebuah sekolah atau kampus yang memiliki referensi pendidikan
yang disimpan di satu komputer atau jaringan komputer, dapat meningkatkan
repositori referensi dan ilmu pengetahuan yang dikandungnya dengan cara menjalin
hubungan dengan institusi lain yang memiliki komputer atau jaringan serupa.
Internet merupakan bukti dari kebenaran prinsip ini. § Dalam era globalisasi yang ditandai dengan
tingginya persaingan antar negara, perlu diterapkan strategi “coopetition”
untuk memenangkan lomba ini, yaitu semangat untuk melakukan “collaboration to
compete”. Sudah waktunya berbagai lembaga pendidikan – di tengah-tengah
kompetisi antar mereka - melakukan kolaborasi untuk meningkatkan daya saing
pada level yang lebih tinggi, yaitu regional atau internasional. Tanpa adanya
ini, maka masing-masing institusi akan mengalami kesulitan bertahan dalam waktu
yang lama akibat sedemikian ketatnya situasi persaingan global dewasa ini. § Perlu diingat pula bahwa dengan adanya kerjasama
antar lembaga pendidikan, maka akan tercipta frekuensi dan volume interaksi
maupun transaksi yang tinggi di industri pendidikan Indonesia. Semakin tinggi
frekuensi dan volume interaksi akan meningkatkan “bargaining position” antara
industri pendidikan dengan sektor swasta karena adanya “economy of scale” yang
tidak dapat diingkari. Hal ini berarti bahwa akan semakin banyak tercipta
produk-produk dan jasa-jasa khusus bagi dunia pendidikan yang jauh lebih
terjangkau secara biaya, jauh lebih cepat dari segi akses pelayanan, dan jauh
lebih baik dari segi kualitas produk/jasa. Hanya dengan kebersamaan inilah maka
keluhan terhadap mahalnya TIK untuk pendidikan dapat ditekan serendah mungkin
biayanya. Pertanyaan
berikutnya adalah, jika secara mikro telah terdapat sejumlah institusi
pendidikan di tanah air yang TIK-nya telah maju dan bersedia untuk melakukan
kerjasama dalam format “shared services” dan “shared resources”, maka langkah
apa yang harus dilakukan untuk mempercepat akselerasi adopsi TIK secara makro
atau nasional? Bagi negara sebesar Indonesia, isu yang selalu mengemuka adalah
masalah “scalability” dan “sustainability”. Bagaimana agar inisiatif
pengembangan TIK ini dapat diduplikasikan dan direplikasikan secara cepat ke
seluruh tanah air? Bagaimana agar masing-masing institusi pendidikan dapat
memelihara TIK yang dimilikinya selama terus-menerus dan berkesinambungan?
Secara konseptual, ada 3 (tiga) langkah yang dapat dilakukan seperti yang
dijelaskan berikut ini. Langkah pertama
adalah dengan menggunakan model “multi level marketing”. Sekolah-sekolah atau
kampus-kampus yang telah memiliki TIK canggih, baik yang dibangun sendiri
maupun yang dibantu dengan dana dari pemerintah atau hibah luar negeri, membuka
dirinya untuk dapat disambungkan ke institusi pendidikan mana saya yang
tertarik – baik yang secara fisik berdekatan, maupun yang secara logis memiliki
visi dan misi yang selaras. Jika hal ini dilakukan sampai level dua, maka dalam
waktu cepat akan terdapat sejumlah komunitas sekolah dan/atau kampus yang
memiliki fitur kapabilitas relatif sama dalam bidang aplikasi TIK. Gambar: Pendekatan Duplikasi
dan Replikasi Institusi Pendidikan Dalam model ini,
institusi pendidikan unggulan menjadi node utama yang berfungsi sebagai Center
Of Excellence (COE) dari komunitas “downstreamnya”. Artinya adalah, yang
bersangkutan akan menjadi pemimpin atau kepala suku implementasi TIK di
komunitas lembaga-lembaga yang ada di bawahnya. Langkah Kedua yang perlu dilakukan
adalah dengan menghubungkan keseluruhan node-node atau COE-COE yang tersebar di
seluruh Indonesia. Jika langkah ini dilaksanakan, maka mendadak seluruh
institusi pendidikan di Indonesia telah terhubung secara virtual, sehingga
trafik interaksi antar lembaga-lembaga pendidikan dapat meningkat secara
signifikan. Pada saat inilah maka nilai atau manfaat tertinggi implementasi TIK
bagi dunia pendidikan nasional akan terasa. Kedua langkah ini secara langsung
menjawan isu “scalability” yang dimaksud.
15 May 2009, Category :
IT & Pendidikan (e-Learning)
TEKNOLOGI INFORMASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN[1]
Pendahuluan
Pertama: Perkembangan TIK dan Dunia Pendidikan
Kedua: Ragam Peran Strategis TIK bagi Dunia Pendidikan
Ketiga: Nilai Tambah TIK bagi Dunia Pendidikan Nasional
Keterbatasan Kuantitas Sumber Daya Pendidikan
Kesenjangan Kualitas Sumber Daya Pendidikan
Ketidakmerataan Kesempatan Memperoleh Pendidikan
Model dan Pendekatan Pendidikan yang Kurang Relevan
Keterbatasan Biaya Pengembangan Institusi

Ketiadaan Lingkungan Akademik yang Kondusif
Kecilnya Kesempatan Pengembangan Diri
Keengganan untuk Berubah dan Berbenah Diri
Keempat: Strategi Menghadapi Tantangan Penerapan TIK
Perubahan Paradigma dan Pemberdayaan SDM


Penyediaan Infrastruktur dan Fasilitas TIK
Akselerasi Penerapan TIK di Tanah Air

Gambar: Menghubungan COE-COE
di Seluruh Indonesia
Langkah terakhir merupakan strategi untuk menjawab tantangan atau isu “sustainability”. Setelah memiliki trafik yang tinggi, akibat banyaknya interaksi dan transaksi antar institusi pendidikan, maka tibalah dilakukan inisiatif kerjasama dengan pihak lain dalam kerangka PPP (Public Private Partnerships). Melalui kerangka PPP ini, bertemu tiga pihak besar yaitu Akademisi, Bisnis, dan Government (baca: ABG). Mereka saling menjalin kesepakatan tertentu, yang tentu saja saling mendatangkan manfaat bagi masing-masing pihak, untuk membangun sebuah inisiatif berskala nasional untuk meningkatkan daya saing. Dalam konteks ini, misalnya kerjasama yang bisa dibangun untuk menjamin adanya keberlangsungan pengembangan sistem adalah sebagai berikut:
1. Pihak swasta bekerjasama dengan pemerintah membangun infrastruktur dan fasilitas TIK yang khusus bagi institusi pendidikan di Indonesia dengan melakukan investasi bersama;
2. Setiap COE dengan kelompok komunitas pendidikan yang telah terbentuk tadi urunan untuk membeli dan membayar produk/jasa yang tersedia berbasis pemakaian (misalya: per transaksi atau per interaksi atau per bulan) dengan harga yang relatif murah sekali karena adanya “economy of scale” yang dijelaskan sebelumnya;
3. Keseluruhan pembayaran dari sentra-sentra COE ini akan dipergunakan untuk membiayai operasional infrastruktur dan fasilitas serta guna mengembalikan modal investasi yang telah dikeluarkan sebelumnya, disamping tentu saja untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan teknologi terkait;
4. Trafik interaksi yang tinggi akan mendatangkan transaksi bisnis di antara pihak swasta dan institusi pendidikan, yang pajaknya akan menjadi pemasukan pemerintah untuk selanjutnya diinvestasikan kembali di sektor pendidikan.
Melalui mekanisme di atas diharapkan dapat terjadi akselerasi atau percepatan adopsi TIK di dunia pendidikan di tanah air.
Penutup
seperti teknologi lainnya, selain mendatangkan manfaat yang besar, TIK juga memiliki potensi ancaman yang cukup berbahaya jika tidak dikelola secara sungguh-sungguh. Isu-isu seputar pornografi, kejahatan maya, penipuan bisnis, kebohongan publik, dan lain-lain hanyalah merupakan sebagian efek negatif yang mengancam komunitas pendidikan sewaktu-waktu. Oleh karena itulah maka perlu ditanamkan perilaku “self censorship” terhadap setiap insan pendidikan agar tidak terpengaruh dengan godaan tersebut.
Dalam sebuah kesempatan tokoh pendidikan almarhum J. Drost mengatakan:
“Teknologi ini bersifat netral, karena hanya merupakan alat, piranti
dan sarana untuk pembelajaran dan melayani masyarakat. Yang berbahaya bukan
teknologi, tetapi mental mereka yang takut akan teknologi atau keranjingan
teknologi…”
[1] Disampaikan oleh Prof.
Richardus Eko Indrajit – Ketua APTIKOM Periode 2006-2010 – dalam pengukuhan
guru besarnya di ABFII Institute Perbanas pada tanggal 3 Desember 2008.
Comments : 0 Read comments Leave comment

