Peranan Strategis Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan

15 May 2009, Category : IT & Pendidikan (e-Learning)

Peranan Strategis Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan

oleh

Prof. Richardus Eko Indrajit

indrajit@post.harvard.edu

TEKNOLOGI INFORMASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN[1]

Pendahuluan

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (baca: TIK) telah merubah tata cara manusia bersikap dan berperilaku dewasa ini, terutama dalam kaitannya dengan proses komunikasi dan interaksi. Adalah merupakan suatu kenyataan bahwa hampir seluruh bidang industri dan aspek kehidupan masyarakat moderen tidak luput dari jangkauan teknologi ini, karena telah terbukti mampu mendatangkan sejumlah nilai dan manfaat signifikan bagi perkembangan jaman dan peradaban umat manusia. Kemajuan teknologi yang tumbuh pesat secara eksponensial ini telah menghasilkan sejumlah situasi yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya oleh umat manusia. Fenomena seperti bumi terasa menjadi semakin kecil, masyarakat terkesan bertambah kritis, bisnis tumbuh jauh lebih dinamis, ekonomi bergerak secara fluktuatif, dan politik antar negara bergejolak tak menentu, hanya merupakan suatu tanda-tanda jaman dan bukti bahwa pada dasarnya dunia telah banyak mengalami perubahan yang sangat mendasar (Friedman, 2005). Pendidikan sebagai sebuah proses dan industri, tidak terlepas pula dari jangkauan perkembangan teknologi ini. Bahkan petinggi dan peneliti UNESCO menilai bahwa dampak terbesar dari perkembangan TIK di dunia ini justru akan menimpa sektor pendidikan. Diperkirakan puncak dari implementasi TIK dalam dunia pendidikan akan secara revolusioner berdampak pada terjadinya proses transformasi besar-besaran dalam proses mengajar-belajar di sekolah maupun pada lembaga atau institusi pendidikan formal lainnya, dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi (UNESCO, 2002). Terlepas dari telah begitu banyaknya pihak yang menerapkan dan mengimplementasikan TIK dalam institusi pendidikannya, tidak sedikit pula mereka yang masih mempertanyakan isu-isu seputar kenyataan ini, seperti: Bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Aspek apa saja yang melatarbelakanginya? Mengapa perlu mencermati kecendurungan ini? Adakah peluang dan kesempatan yang dapat dimanfaatkan? Persiapan seperti apa yang harus dilakukan oleh para praktisi pendidikan?

Tulisan ini akan memaparkan hal-hal terkait dengan bagaimana TIK berperan dalam dunia pendidikan, dan bagaimana perkembangan teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Untuk menggambarkan hal tersebut, paparan ini akan saya bagi menjadi 4 (empat) pokok bahasan. Pada bagian pertama, pembahasan akan fokus pada aspek mengapa dan bagaimana TIK dapat menjadi pemicu terjadinya transformasi pada dunia pendidikan. Sementara bagian kedua akan memperlihatkan ragam peranan strategis apa saja yang dapat TIK berikan untuk meningkatkan kinerja mengajar-belajar dalam dunia pendidikan. Selanjutnya bagian ketiga akan membahas bagaimana penerapan TIK secara efektif akan dapat membawa nilai tambah bagi dunia pendidikan di tanah air, terutama dalam kaitannya dengan usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dan akhirnya bagian keempat akan memperlihatkan berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam penerapan TIK untuk pendidikan dan potensi solusi apa saja yang dapat direkomendasikan untuk mengatasi masalah tersebut.

Pertama: Perkembangan TIK dan Dunia Pendidikan

Menurut Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, definisi dari pendidikan adalah:

“suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”

Dari definisi ini nampak jelas bahwa fokus objek pendidikan adalah “peserta didik” yang dituntut untuk selalu aktif mengembangkan potensi dirinya. Hal ini berarti bahwa model pendidikan satu arah dimana guru, dosen, atau tenaga pengajar menjadi fokus utama dalam proses pembelajaran sudah tidak diminati atau tidak relevan lagi (Andres, 1999). Mempertimbangkan bahwa setiap peserta didik memiliki gaya belajar yang berbeda-beda, maka dewasa ini mulai dikembangkan metode belajar mengajar yang sesuai dengan sifat dan karakteristik masing-masing individu peserta didik tersebut (Prashnig, 2007). Bagi generasi peserta didik yang lahir setelah tahun 1990, keberadaan beragam teknologi elektronika dan digital telah menjadi bagian hidup keseharian mereka yang tidak terpisahkan, terutama bagi mereka yang tinggal di kota-kota besar. Pertumbuhan warung internet yang sedemikian pesat, peningkatan transmisi SMS (Short Message Service) yang sangat tinggi, penambahan jumlah menara BTS (Base Transceiver Station) dimana-mana, pengenalan beragam kanal-kanal televisi baru, dan lain-lain memperlihatkan bahwa bagi generasi masa kini, media teknologi ini mau tidak mau sudah menjadi bagian dari dunia pembelajaran mereka sehari-hari. Sehingga jika mereka harus masuk ke kelas di sekolah maupun kampus untuk belajar formal, ketidakadaan fasilitas teknologi yang biasa mereka pergunakan untuk “belajar” sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat akan menjadi pertanyaan besar dan kenyataan serius yang mereka hadapi. Ini adalah sebuah contoh sebuah konteks dan alasan mengapa keterlibatan TIK dalam proses mengajar-belajar menjadi sedemikian penting dan krusialnya. Generasi yang oleh Don Tapscott dinamakan sebagai “the net generation” ini memiliki karakteristik unik terkait dengan proses belajar (Tapscott, 1998); diantaranya adalah: lingkungan belajar yang menyenangkan, proses belajar yang menarik, ragam referensi yang berbasis multimedia, dan lain sebagainya (Lancaster, 2002).

Konteks berikutnya mengapa TIK begitu penting bagi pendidikan adalah ditinjau dari perspektif historis. Dalam sejarahnya, proses pembelajaran dimulai melalui suatu proses komunikasi antara satu pihak dengan pihak lainnya (Sadiman, 1986). Dalam kaitan ini, teknologi terkait dengan mekanisme komunikasi dibutuhkan karena adanya keterbatasan dari panca indera manusia. Mencoba memahami bagaimana proses terjadinya gerhana matahari total, bagaimana proses pertumbuhan pohon beringin terjadi selama ratusan tahun, bagaimana tahapan musnahnya dinosaurus dari muka bumi, dan bagaimana tumbukan dua buah atom bisa terjadi merupakan sejumlah contoh menantang tingkat kognitif setiap peserta didik di sekolah. Tanpa adanya alat bantuan komunikasi (baca: media teknologi), akan sangat sulit bagi siswa untuk dapat membayangkan bagaimana sejumlah fenomena alam tersebut terjadi. Oleh karena itulah maka keberadaan TIK sebagai teknologi bantu proses mengajar-belajar menjadi suatu kebutuhan yang tak terelakkan dewasa ini.

Dalam komunikasi, terjadi proses pertukaran informasi antara satu pihak dengan lainnya, dimana isi pesan dari komunikasi ini selanjutnya diolah oleh otak manusia untuk menjadi sebuah pengetahuan (Djiwandono, 2006). Hal ini berarti bahwa “informasi” merupakan bahan baku dari pengetahuan. Dalam perspektif inilah pemanfaatan TIK yang ketiga menemui konteks peranan berikutnya. Sebagai teknologi yang memiliki ciri fiksatif, manipulatif, dan distributif terhadap informasi yang menjadi bahan bakunya (Azhar, 1997), pemanfaatan dan penerapan media pendidikan ini sangat selaras dengan hakekat pendidikan itu sendiri (Muliawan, 2008). Selain memiliki ketiga ciri tersebut, TIK juga menawarkan kemampuan untuk menjadi penampung (baca: repositori) sekaligus pengingat (baca: memori) pengetahuan kolektif yang diciptakan dan dipelihara secara turun-temurun oleh umat manusia (Lim, 2008).

Konteks terakhir mengapa TIK begitu berkembang di dunia pendidikan adalah karena inovasi dari teknologi itu sendiri. Salah satu sifat dari TIK adalah kemampuannya untuk melakukan proses digitalisasi terhadap berbagai sumber daya fisik, seperti: tulisan (teks), citra (gambar), suara (audio), dan film (video). Keseluruhan bentuk multimedia tersebut pada hakekatnya merupakan sumber daya yang dapat merepresentasikan berbagai bentuk pengetahuan dengan segala variasinya (Munir, 2008) – seperti buku digital, animasi kartun, pustaka suara, rekaman interaksi, ilustrasi gambar, dan lain sebagainya. Selain mampu merepresentasikan entitas fisik, perkembangan inovasi TIK berhasil pula mentransformasikan alias mendigitalisasikan proses (Prawiradilaga, 2004). Lihatlah bagaimana peristiwa “belajar” dapat didigitalisasikan dan ditransformasikan menjadi model belajar e-learning (Rossett, 2002). Atau aktivitas interaksi guru-siswa dalam kelas yang kini dapat ditransformasikan bentuknya dengan menggunakan fasilitas video conference (Wen, 2003). Contoh lain adalah terciptanya suatu interakasi dua arah antara peserta didik dengan program komputer melalui aplikasi pembelajaran tertentu, seperti berhitung, menulis, membaca, bereksperimen, dan lain sebagainya.

Singkat kata, keberadaan TIK sebagai sebuah teknologi pendidikan akan dan telah menjadi bagian terintegrasi yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan masa kini (Kumail, 2002). Adalah merupakan kewajiban setiap institusi dan praktisi pendidikan untuk dapat memanfaatkan media teknologi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dewasa ini dan di masa mendatang (Prawiradilaga, 2007).

Kedua: Ragam Peran Strategis TIK bagi Dunia Pendidikan

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mengisyaratkan bahwa seorang peserta didik harus memiliki ragam kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor. Bahkan secara jelas disampaikan bahwa dua jenis kompetensi dasar – dari sembilan buah yang dicanangkan - dalam KBK yang harus dimiliki peserta didik adalah Kompetensi Dasar Komunikasi dan Teknologi serta Kompetensi Dasar Komputer dan Internet. Alasan paling mendasar mengapa hal ini disarankan adalah karena berpegang pada prinsip bahwa bahan atau referensi belajar dapat berasal dari berbagai sumber, tidak semata terpaku pada buku yang dipergunakan di kelas. Demikian pula halnya dengan keberadaan pengajar. Guru atau dosen di dalam kelas berfungsi sebagai fasilitator, bukan satu-satunya sumber diseminasi pengetahuan – karena pada hakekatnya semua manusia di dunia ini dapat dan berpotensi sebagai “guru” bagi peserta didik. Dalam kaitan inilah maka peranan TIK yang pertama didefinisikan, yaitu sebagai sebuah sumber ilmu pengetahuan. Tentu saja TIK yang dimaksud di sini adalah internet, suatu jejaring raksasa yang mempertemukan dan mengintegrasikan seluruh pusat-pusat referensi pembelajaran yang ada di muka bumi ini (Kumail, 2002). Melalui internet, seorang mahasiswa di tanah Papua misalnya dapat dengan mudah mengakses perpustakaan yang ada di perguruan tinggi terkemuka dunia semacam Stanford University dan Cambridge University untuk menemukan referensi yang dibutuhkan. Atau seorang siswa sekolah dasar di Bukit Tinggi yang sedang giat-giatnya menekuni pelajaran ekstrakurikuler Bahasa Inggris dapat dengan leluasa mencari bahan-bahan terbaik dari negara sumbernya, seperti Amerika Serikat dan Inggris. Demikian halnya pula dengan seorang guru di Semarang yang kesulitan memperoleh contoh studi kasus untuk mengajar ekonomi dan koperasi dapat memperolehnya melalui internet dari Kementrian Usaha Kecil Menengah yang ada di seluruh dunia. Dalam konteks ini, secara seketika, seluruh individu memiliki hak akses yang merata di seluruh dunia, terutama terhadap berbagai pengetahuan dan produk-produk HAKI yang dihimpun oleh para praktisi pendidikan, industri, pemerintahan, komunitas, dan masyarakat. Jendela aplikasi pencari referensi atau perangkat lunak berselancar di internet semacam Google, Altavista, dan Yahoo, merupakan teknologi yang sangat tinggi nilai manfaatnya dalam perspektif ini. Demikian pula keberadaan situs-situs yang dapat menjadi sumber pembelajaraan seperti YouTube dan Wikipedia memperlihatkan bagaimana internet dapat meningkatkan kompetensi serta keahlian seorang peserta didik dalam waktu yang relatif singkat. Proses belajar menjadi semakin cepat dan menyenangkan.

Peranan strategis TIK yang kedua, masih dalam konteks KBK dan internet, adalah kenyataan bahwa internet tidak saja menjadi pusat sumber referensi, tetapi lebih jauh lagi menjadi tempat bertemunya para individu pembelajar itu sendiri. Dengan fasilitas aplikasi komunikasi seperti email, mailing list, chatting, dan blogging maka seorang siswa yang sedang belajar fisika di Balikpapan dapat berinteraksi dengan tokoh idolanya pemenang nobel fisika dari belahan bumi lain dengan leluasa. Tidak hanya itu, seorang mahasiswa yang mengalami kesulitan ketika sedang menyusun skripsi dapat berdiskusi dan bertukar pikiran dengan rekan-rekan sesama mahasiswanya dari perguruan tinggi lain tanpa harus beranjak dari lokasinya. Tentu saja selain menghemat biaya transportasi, model belajar bernuansa kelompok ini meningkatkan kualitas dan efektivitas hasil pembelajaran terkait (Isjoni, 1999). Dengan telah terkoneksinya internet di seluruh dunia dengan pengguna aktif sebanyak 1.8 miliar individu pada akhir tahun 2007, dapat dibayangkan betapa besar potensi peningkatan kualitas ilmu yang dapat dihasilkan melalui interaksi seluruh manusia yang ada – terutama dalam kaitannya dengan proses pendidikan. Jika proses komunikasi ini dilakukan secara benar, intensif, dan efisien, maka nischaya kendala kekurangan tenaga guru atau pengajar maupun keluhan terhadap rendahnya kualitas guru atau pengajar dapat teratasi dengan baik.

Peranan_TIK_dalam_dunia_pendidikan.jpg

Gambar: Sepuluh Peranan TIK dalam Dunia Pendidikan

Dengan menggabungkan kedua peranan strategis TIK yang telah dipaparkan sebelumnya, maka akan didapatkan sebuah peranan yang menjadi penyebab terjadinya revolusi di dunia pendidikan, yaitu TIK sebagai media pemungkin (baca: driver) terjadinya transformasi pendidikan. Hal ini sejalan dengan filsafat pendidikan dan teknologi yang mengatakan bahwa dengan teknologi, manusia semakin lebih berpeluang untuk menciptakan perubahan yang bermanfaat bagi kehidupan yang lebih berkembang dan maju, karena teknologi pada dasarnya merupakan suatu sistem intelektual pemberdayaan manusia yang dihasilkan dari sistem kegiatan pendidikan. Dalam kaitan ini, proses digitalisasi terhadap sumber daya pendidikan dan proses pendidikan melahirkan berbagai inisiatif penyelenggarakan kegiatan mengajar-belajar dengan memanfaatkan internet sebagai media penembus batas ruang dan waktu. Sebuah sekolah di pedesaan yang tidak memiliki fasilitas perpustakaan lengkap dengan konsep e-library dapat menambah koleksi referensinya secara sangat signifikan karena dihubungkan dengan perpusakaan nasional. Sebuah universitas yang tidak pnya ahli komputer robotika dapat menyelenggarakan mata kuliah yang bermutu karena menerapkan konsep e-learning dengan perguruan tinggi di Jepang (Wen, 2003). Seorang dosen yang sedang melakukan riset dapat berkolaborasi dengan mudah dengan rekan-rekan akademisi lainnya yang tersebar di seluruh dunia dengan memanfaatkan aplikasi e-research. Seorang mahasiswa magister tingkat akhir dapat diuji thesisnya oleh para pakar akademisi di bidangnya melalui piranti e-conference. Beraneka ragam konsep, produk, dan/atau jasa yang kerap dimulai dengan inisial “e-“ ini pada dasarnya ingin menawarkan suatu metode interaksi yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan, tetapi selama ini belum pernah dapat dilaksanakan secara efektif karena belum adanya teknologi pendidikan yang sanggup mewadahinya. Secara tegas dan bijaksana UNESCO mendefinisikan obyektif dari proses “e-education” ini sebagai: “to meet the unmet educational needs…”

Peranan TIK selanjutnya, yaitu keempat, adalah dengan menjadikan teknologi pendidikan ini sebagai pendukung pengajar maupun peserta didik untuk mengatasi keterbatasan panca indera dalam menyerap, mengolah, mengorganisasikan, menyampaikan, mengelaborasikan, menyimpulkan, dan mengimplementasikan berbagai khasanah pengetahuan dan kompetensi yang menjadi obyek pembelajaran. Dengan menggunakan animasi yang diunduh dari internet, seorang guru dapat mengilustrasikan bagamana sistem peredaran darah manusia terjadi. Melalui aplikasi tabel periodik, maka seorang siswa dapat secara bebas melakukan eksperimen mencampurkan berbagai jenis zat atau atom yang dikenal oleh manusia tanpa intervensi dari pihak manapun. Dengan menggunakan pendekatan permainan (baca: game), sekelompok siswa secara giat berkolaborasi untuk dapat memecahkan teka teki logika yang menjadi obyektif pembelajaran secara mengasyikkan. Melalui piranti kamera tersembunyi misalnya, guru bersama-sama dengan siswa dapat melakukan pengamatan langsung terhadap obyek penelitian, seperti perilaku manusia dalam berlalu-lintas, jalannya proses operasi katarak oleh dokter bedah, tingkah laku anak balita dalam bermain, dan lain sebagainya. Disamping itu dewasa ini berkembang pula beraneka ragam modul aplikasi berbasis “edutainment” yang sangat digemari siswa untuk mengasah kemampuan intelektualnya dan keterampilannya; terutama dikembangkan guna meningkatkan minat belajar mereka terhadap mata ajar yang dipandang sulit atau “menyeramkan” seperti: matematika, fisika, dan kimia. Melalui modul-modul ini, siswa dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri (Johnson, 2008).

Peranan kelima dari TIK adalah sebagai komponen atau bagian tak terpisahkan (baca: terintegrasi) dari kerangka kurikulum dan metode pendekatan mengajar-belajar yang disusun (Dakir, 2004). Salah satu strategi pembelajaran berbasis kompetensi adalah dengan mengimplementasikan beragam metode instruksional sekaligus, seperti model studi mandiri, simulasi, insiden, bermain peran, praktikum, eksperimen, dan lain-lain (Yamin, 2003). Contohnya adalah untuk mata ajar sejarah, dimana seorang guru memberikan tugas kepada peserta didik untuk meneliti mengapa Napoleon kalah di Waterloo dengan cara melakukan studi literatur di internet. Hasilnya sangatlah mengejutkan bagi siswa maupun guru karena ternyata dari empat puluh siswa di kelas yang mengerjakannya, terdapat empat puluh jawaban yang berbeda karena beragamnya sudut pandang yang dipergunakan. Secara pedagogis, intinya adalah bukan pada benar tidaknya jawaban siswa, tetapi bagaimana dalam proses menjawab pertanyaan tersebut siswa berusaha untuk mencari data/informasi yang relevan, memilah-milahnya secara hati-hati, melakukan pengolahan ragam fakta yang ada, mencoba mencari relasi antar kejadian-kejadian, hingga menyimpulkan fenomena yang dipelajari (Jogiyanto, 2006). Sang guru pun menjadi semangat untuk datang ke kelas, untuk “belajar” dari para siswanya yang telah berhasil melakukan penelitian sederhana melalui tugas yang diberikan tersebut. Kelaspun menjadi menyenangkan, proses belajar pun menjadi mengasyikkan.

Berikutnya adalah peranan TIK yang keenam bagi pengajar dan peserta didik adalah sebagai alat pemicu atau penyeimbang gaya belajar individu yang bermacam-macam karena berbedanya tingkat dan ragam kecerdasan manusia (Hoerr, 2007). Konsep kecerdasan majemuk yang sifatnya unik bagi masing-masing individu menggambarkan perlunya proses kustomisasi terhadap bahan ajar dan metode pendekatan pembalajaran agar menjadi semakin efektif (Armstrong, 2002). Dalam konteks inilah maka setiap peserta didik dipersilahkan dan dimungkinkan untuk men-“tailor made” sendiri referensi, bahan ajar, dan pendekatan pembelajarannya dengan tetap berada dalam koridor sistem pendidikan yang ditetapkan pengajar. Dengan kata lain, heterogenitas karakterisik peserta didik harus diimbangi dengan heterogenitas dalam mekanisme dan model pembelajaran agar sesuai dengan gaya belajar dan kemampuannya. Di sinilah TIK yang dibangun dengan menggunakan arsitektur informasi dan aplikasi modular dapat menemukan konteksnya yang signifikan. Siswa A yang lebih menyenangi model pemahaman secara deduktif memiliki fitur aplikasi TIK yang berbeda dengan Siswa B yang lebih menyukai model induktif. Demikian pula dengan Siswa C yang lebih merasa nyaman dengan materi yang kaya akan ilustrasi gambar spasial akan memiliki fitur aplikasi TIK yang jauh berbeda dengan Siswa D yang lebih suka dengan materi cerita (baca: verbal) atau Siswa E yang lebih memilih pendekatan logika dalam penjelasan mata ajarnya. Intinya adalah bahwa TIK memberikan pilihan model pembelajaran yang fleksibel dan adaptif bagi setiap individu yang memiliki gaya belajar berbeda, sehingga mereka yang ingin menggunakan model “action learning” misalnya (McGill, 1992), atau yang lebih senang memakai paradigma konstruktivistik (Yamin, 2008), atau bahkan pendekatan “home schooling” yang sedang menjadi wacana publik, dapat diadopsi secara efektif (Suardiono, 2007).

Jika keenam peran TIK yang telah dikemukakan sebelumnya memiliki keterkaitan erat dengan guru atau dosen sebagai pengajar dan siswa sebagai peserta didik, maka peran ketujuh TIK dalam dunia pendidikan lebih mengarah pada unsur pengelolaan institusi pendidikan seperti sekolah dan kampus. Peranan yang dimaksud adalah kemampuan TIK sebagai teknologi penunjang manajemen operasional institusi pendidikan, agar pengolahan berbagai sumber daya yang dimiliki dapat terjadi secara efektif, efisien, optimal, dan terkontrol dengan baik. Pemanfaatan aplikasi manajemen kelas dan mata ajar misalnya (baca: course/class management system), akan mempermudah terlaksananya proses operasional dan administrasi pembelajaran secara terintegrasi, yang selama ini masih dikelola secara manual, seperti: mekanisme absensi, penggandaan bahan ajar, pelaksanaan ujian, penghitungan nilai evaluasi, hingga pemberitahuan hasil belajar. Aplikasi lain yang tidak kalah pentingnya misalnya terkait dengan pengisian rencana studi untuk mahasiswa perguruan tinggi, atau pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler untuk sekolah menengah atas, atau manajemen keuangan lembaga yang diperlukan yayasan pendidikan, dan lain-lain (Mulyono, 2008). Penerapan lebih lanjut terhadap aplikasi TIK dalam aspek manajemen dan admnistrasi operasional akan terus berkembang ke arah inovasi berbagai proses dan jasa-jasa lainnya, seperti: kemudahan orang tua dalam memantau nilai putra putrinya melalui SMS pada telpon genggam, kemungkinan melakukan pemesanan buku perpustakaan melalui PDA (Personal Digital Assistant), kemudahan melakukan penyetoran uang sekolah, kemungkinan memberikan surat keteragan dokter ketika siswa bersangkutan sakit, dan lain sebagainya (Fattah, 2004).

Peran kedelapan TIK dalam dunia pendidikan ditujukan bagi para pimpinan dan pengelola institusi sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan. Melalui penerapan aplikasi seperti MIS (Management Information System), DSS (Decision Support System), TIS (Transactional Information System), datawarehouse, dashboard, dan sejenisnya – pemilik dan penyelenggara lembaga pendidikan dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proses penyelenggaraan mengajar-belajar di institusi terkait. Syarat dari proses pengambilkeputusan adalah tersedianya informasi yang lengkap dan berkualitas. Informasi yang dimaksud pada dasarnya diambil dari seluruh data hasil rekaman pada proses operasional dan administrasi sehari-hari (Oriondo, 1984). Dengan menggunakan fitur pembuatan laporan berdasarkan kriteria dan filter tertentu, ditambah melalui kemampuan untuk melakukan analisa “what if”, seorang kepala sekolah atau dekan dapat melakukan kajian terhadap unit pendidikan yang dipimpinnya guna pengambilan keputusan secara tepat (Morin, 2005). Melalui aplikasi ini, dapat diketahui hal-hal strategis sebagai berikut: indeks kinerja dosen dari hasil evaluasi mahasiswa, tingkat utilisasi ruang kelas dan fasilitas mengajar-belajar lain, rata-rata indeks prestasi kumulatif siswa, profil absensi tenaga pengajar, dan lain-lain (Rochaety, 2006).

Peran TIK yang kesembilan diperoleh dari kenyataan bahwa pada akhirnya, untuk dapat menjalani keseluruhan kapabilitas teknologi yang telah dipaparkan di atas, TIK harus dapat menjadi salah satu infrastruktur penting yang dimiliki institusi pendidikan. Dalam kaitan ini, sebuah sekolah atau kampus harus memiliki koneksi transmisi data dengan cara terhubung langsung ke infrastruktur telekomunikasi, baik melalui jalur terestrial, kabel laut, maupun satelit. Kemudian di atas infrastruktur tersebut, perlu dibangun sebuah jaringan komputer yang dapat menghubungkan berbagai piranti elektronik dan/atau digital yang ada di lingkungn institusi pendidikan terkait. Hanya dengan jejaring inilah maka keseluruhan inisiatif pengembangan TIK sebagai media teknologi pendidikan dapat terwujud (Syukur, 2002). Perlu diperhatikan bahwa komputer bukanlah merupakan satu-satunya jenis TIK yang dipergunakan dalam dunia pendidikan. Piranti keras lain seperti PDA, telepon genggam, web-TV, dan smart phone hanyalah sejumlah contoh dari beraneka ragam “digital gadget” yang telah tersedia di pasar. Oleh karena itulah maka infrastruktur TIK yang dibangun haruslah bersifat terbuka terhadap berbagai jenis kemungkinan penggunaan piranti teknologi yang dipakai oleh segenap pemangku kepentingan.

Dan pada akhirnya peranan TIK yang terakhir, atau kesepuluh, adalah untuk mengubah institusi pendidikan yang telah menerapkan sebagian atau keseluruhan peran TIK tersebut menjadi sebuah pusat unggulan atau “center of excellence” bagi lembaga-lembaga pendidikan sejenis lainnya. Hal ini mengandung arti bahwa siapapun yang dapat menghubungkan dirinya dengan institusi penerap TIK ini – tidak perduli yang bersangkutan adalah individu, kelompok masyarakat, organisasi, atau lembaga badan hukum – akan langsung mendapatkan keseluruhan manfaat yang dirasakan oleh pemangku kepentingan (baca: stakeholder) dari institusi pendidikan tersebut. Artinya adalah bahwa sebuah institusi pendidikan yang telah menerapkan TIK berpotensi menjadi “mercu suar” pengetahuan bagi masyarakat di sekitarnya maupun lembaga-lembaga lain yang ingin menjalin kerjasama dengannya (Miarso, 2004). Fenomena yang didasari oleh Hukum Metcalfe ini merupakan ciri khas atau karakteristik dari TIK yang tidak dimiliki oleh teknologi lainnya.

Seperti yang digambarkan pada ilustrasi “rumah peranan TIK” sebelumnya, terlihat bahwa kesepuluh peranan tersebut dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian. Bagian pertama merupakan fundamental utama pembentuk rumah tersebut yang merupakan tiga peranan TIK bagi institusi pendidikan. Bagian kedua terdiri dari 6 (enam) pilar peranan TIK yang sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk meningkatkan kualitas mengajar-belajar yang dilakukan oleh tenaga pengajar dan peserta didik. Dan bagian ketiga yang merepresentasikan atap rumah merupakan peranan TIK yang dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Ketiga: Nilai Tambah TIK bagi Dunia Pendidikan Nasional

Meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di institusi pendidikan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia pembelajar yang ada di lingkungannya. Dengan berpegang pada kesepuluh peranan TIK yang telah dipaparkan, maka sejumlah permasalahan klasik yang menimpa dunia pendidikan di tanah air dapat teratasi.

Keterbatasan Kuantitas Sumber Daya Pendidikan

Di negara dengan populasi sekitar 250 juta ini aspek keterbatasan sumber daya pendidikan menjadi isu penting yang tak berkesudahan. Terbatasnya jumlah guru dan dosen dengan kualifikasi pendidikan tertentu, terbatasnya jumlah referensi pendidikan yang dapat dipergunakan siswa, terbatasnya jumlah sekolah bermutu yang dapat diandalkan, terbatasnya jumlah perpustakaan pendidikan yang dapat diakses, dan terbatasnya jumlah laboratorium untuk praktek, hanyalah merupakan sejumlah contoh keterbatasan yang dimaksud. Dengan membangun jejaring kerjasama antar sekolah melalui pemanfaatan TIK seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, maka masalah keterbatasan ini dapat teratasi melalui konsep berbagi pakai sumber daya (baca: shared resources). Misalnya adalah lima buah sekolah yang bersepakat untuk bersama-sama “urunan” mendirikan sebuah laboratorium internet yang dapat dipergunakan bergantian secara fisik maupun simultan secara non-fisik (baca: logika). Dengan adanya kapabilitas TIK yang dapat menembus batas ruang dan waktu semacam ini, maka hal yang sama dapat diberlakukan bagi tenaga pengajar yang secara fisik hanya dapat berada di satu lokasi dalam satu waktu, tetapi secara non-fisik dapat berada di beberapa tempat sekaligus untuk “melayani” berbagai kebutuhan pembelajaran secara simultan.

Kesenjangan Kualitas Sumber Daya Pendidikan

Selain kuantitas, isu kualitas terkait dengan sumber daya pendidikan Indonesia juga kerap mengemuka belakangan ini. Baru sedikit terdapat program studi dengan nilai akreditasi A, belum banyak institusi pendidikan dasar yang dikategorikan sebagai sekolah nasional plus, masih dapat dihitung dengan jari sekolah-sekolah yang berstandar internasional, tidak banyak perpustakaan dengan koleksi jurnal ilmiah internasional yang lengkap, hanya satu dua perguruan tinggi yang memiliki super komputer – hanyalah beberapa contoh bagaimana kualitas masih belum merata dimiliki oleh institusi-institusi pendidikan nasional. Dengan diimplementasikannya TIK secara benar, maka nischaya terdapat kesempatan yang sama bagi institusi-institusi pendidikan untuk dapat menghubungkan dirinya dengan pusat-pusat pembelajaran yang dikategorikan unggul secara kualitas, tidak saja di dalam negeri, namun dapat mencakup wilayah regional bahkan internasional. Sebuah sekolah tinggi dengan akreditasi C dapat meningkatkan kualitasnya dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi terbaik di Singapura misalnya, atau guru di sebuah sekolah kejuruan dapat dengan leluasa belajar dari rekan sejawatnya yang berada di sebuah perusahaan terkemuka. Dengan demikian, maka diharapkan terjadinya penularan kualitas secara cepat dari sumber daya pendidikan yang dikategorikan unggul ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, dosen-dosen, guru-guru, perpustakaan-perpustakaan, laboratorium-laboratorium yang masih dalam tahap berkembang.

Ketidakmerataan Kesempatan Memperoleh Pendidikan

Secara tidak langsung, melalui manfaat peningkatan kuantitas dan kualitas yang telah disampaikan di atas, permasalahan klasik terkait dengan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kecerdasan bangsa dengan sendirinya dapat segera terwujud. Konsep Universitas Terbuka yang telah mampu menjangkau seluruh masyarakat hingga ke daerah terpencil dapat segera diikuti dengan penerapan konsep “sekolah terbuka” atau “perpustakaan terbuka”. Tidak ada alasan lagi bagi siapapun di republik ini untuk dapat memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan, sejauh yang bersangkutan hidup di lokasi yang telah terjangkau listrik dan telepon – atau paling tidak berada cukup dekat dengan warung internet. Sejauh peserta didik yang bersangkutan bersemangat untuk belajar keras, dan institusi pendidikan yang ada mau merubah paradigma penyelenggaraan model pendidikannya, maka dengan bantuan TIK, segala keterbatasan-keterbatasan tersebut dapat diatasi permasalahannya. Rintangan terbesar dalam menerapkan pendekatan ini biasanya terdapat pada keinginan untuk berbagi ilmu, pengetahuan, dan konten pendidikan – terutama dari pemilik HAKI terhadap mereka yang membutuhkannya. Oleh karena itu perlu dipikirkan lebih lanjut model pengelolaan HAKI yang tepat agar seluruh pihak bersemangat untuk melakukan proses pemerataan ini.

Model dan Pendekatan Pendidikan yang Kurang Relevan

Semakin cepatnya perkembangan ilmu dan perubahan di dunia ini menuntut setiap manusia dan institusi pendidikan untuk selalu memperbaharui dirinya dengan cara-cara pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan perubahan itu sendiri. Dan seperti diketahui, tidak mudah untuk melakukan perubahan secara internal maupun eksternal dalam sebuah institusi pendidikan, tanpa dihadapkan pada berbagai isu rintangan dan resiko yang tidak kecil. Jika diamati secara sungguh-sungguh, TIK sebenarnya berpotensi menawarkan berbagai kemungkinan perubahan paradigma penyelenggaraan kegiatan mengajar-belajar dengan pendekatan operasional yang dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan. Bagaimana TIK dapat dimanfaatkan untuk dapat secara evolusioner maupun revolusioner mengubah model pendidikan yang ada sepenuhnya sangat tergantung dari situasi dan kondisi masing-masing institusi yang bersangkutan. Bahkan berkaca dari negara-negara maju yang telah berhasil melakukannya, cukup banyak lembaga yang menerapkan secara perlahan-lahan namun pasti – sebelum pada akhirnya menemui satu titik dimana transformasi yang sebenarnya dilakukan. Melalui penerapan TIK untuk membantu melakukan proses pendidikan berbasis kasus, mempelajari suatu teori melalui model simulasi, menggambarkan suatu ilustrasi proses dengan animasi, dan menyelenggarakan pra ujian evaluasi secara mandiri, maka model pendidikan yang dilakukann akan semakin relevan dengan kebutuhan dunia industri atau dunia nyata.

Keterbatasan Biaya Pengembangan Institusi

Ada hal yang menarik untuk dipelajari jika melihat bagaimana negara-negara berkembang lainnya - yang dulu tertinggal jauh dari Indonesia namun saat ini telah begitu tinggi tingkat daya saingnya – menempatkan TIK dalam konteks pendidikan nasionalnya. Mereka menilai bahwa ukuran kesiapan dan/atau keberhasilan sebuah lembaga pendidikan tidak semata-mata terlihat dari aspek aset fisik semata, namun lebih jauh lagi ditinjau dari segi seberapa efektifnya komunitas manusia pembelajar di lingkungan terkait melakukan proses akuisisi ilmu dan kompetensi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, dan bagaimana aktivitas pengumpulan dan pengorganisasian modal intelektual (baca: intellectual capital) yang dihasilkan mereka dikelola secara baik.

Peranan_TIK_dalam_dunia_pendidikan_1.jpg

Gambar: Permasalahan Seputar Pendidikan Nasional

Singkat kata, keterbatasan sumber daya finansial yang mereka miliki tidak secara langsung dan semata-mata dialokasikan untuk mengembangkan infrastruktur dan fasilitas fisik sekolah, namun diprioritaskan pula untuk mengadakan paling tidak satu atau dua komputer yang terhubung ke internet. Piranti TIK inilah yang menjadi motor penggerak pemangku kepentingan dalam mencari berbagai sumber pendanaan dari pihak-pihak terkait lainnya melalui mekanisme saling menguntungkan yang bermuara pada pertukaran barang atau jasa intelektual yang dimiliki oleh komunitas institusi pendidikan tersebut. Lihatlah bagaimana sebuah daerah terpencil di tanah air berhasil memiliki pusat belajar (baca: sekolah) yang berkualitas moderen “hanya” karena berhasil meyakinkan pihak mitra bisnis untuk menjalin kerjasama dengan usaha kecil menengah di daerahnya melalui pengembangan kelas pembimbingan khusus di sekolah yang bersangkutan melalui fasilitas e-learning. Sebuah kampus di daerah perbatasan yang cukup jauh dari keramaian berhasil pula membangun fasilitas pendidikannya melalui kerjasama di bidang riset kelautan dengan negara tetangga, yang difasilitasi oleh jejaring TIK yang dibangun kedua belah pihak. Ada pula sebuah kampus yang berhasil meyakinkan industri manufaktur besar yang ada di daerahnya untuk mengalihdayakan (baca: outsource) divisi riset dan pengembangan (baca: R&D) ke institusi pendidikan terkait, tentu saja dengan cara membangun jejaring e-research di antara kedua organisasi ini. Segala jenis keterbatasan sumber daya finansial untuk membangun institusi dapat dengan mudah diatasi melalui inovasi-inovasi pemanfaatan TIK yang tepat.

Ketiadaan Lingkungan Akademik yang Kondusif

Tidak semua institusi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memiliki lingkungan akademik yang kondusif untuk belajar dan berkarya mengembangkan diri. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: gaya kepemimpinan manajemen yang berbeda, filosofi penyelenggaraan institusi pendidikan yang dianut, keterbatasan sarana prasarana, nilai-nilai kemandirian dan kemanusiaan yang ditanam, dan lain sebagainya. Cukup banyak peserta didik yang mengeluh bahwa dirinya kurang dapat memperoleh kesempatan dalam memaksimalkan potensi yang dimilikinya untuk berkarya. Keadaan lingkungan tempat yang bersangkutan menempa ilmu kerap dijadikan kambing hitam penyebab terjadinya permasalahan ini. Terlepas dari benar tidaknya institusi yang dimaksud, diperlukan waktu cukup lama untuk membentuk suatu lingkungan akademik seperti yang setiap insan pendidikan dambakan. Dalam konteks ini, TIK sebenarnya menawarkan suatu jalan pintas bagi mereka yang benar-benar ingin memaksimalkan dirinya di dalam suatu lingkungan akademik yang telah matang (baca: mature), untuk menggunakan berbagai fitur dan kapabilitas teknologi yang telah tersedia. Melalui pemanfaatan TIK, seorang dosen dapat langsung terjun ke dinamika perdebatan akademik di MIT (Massachusetts Institute of Technolog) atau di Curtin University of Technology tanpa kesulitan dengan cara bergabung di mailing list atau newgroup terkait. Seorang mahasiswa dapat langsung merasakan panasnya perdebatan antar mahasiswa sedunia mengenai isu-isu seputar demokrasi melalui forum maya yang disediakan oleh George Washington University dan National University of Singapore misalnya. Tidak lagi menjadi hambatan bagi seorang peneliti untuk dapat aktif melakukan kajian secara kolaboratif melalui TIK dengan kolega-koleganya yang ada di belahan dunia lain.

Kecilnya Kesempatan Pengembangan Diri

Keluhan lain yang kerap disampaikan adalah sedikit dan kecilnya kesempatan dalam aktivitas pengembangan diri bagi tenaga pengajar maupun peserta didik. Terbatasnya tawaran bea siswa nasional, mahalnya biaya sertifikasi internasional, jarangnya diselenggarakan konferensi ilmiah, dan sedikitnya diterbitkan jurnal-jurnal berbobot hanya merupakan sejumlah situasi yang meperlambat proses pengembangan diri seseorang baik sebagai tenaga pengajar maupun peserta didik. Melalui aplikasi webcast, siapapun dapat mengikuti perkuliahan berstandar internasional dari berbagai lembaga pendidikan, pemerintahan, maupun industri swasta secara cuma-cuma untuk menambah wawasan pengetahuannya. Dengan memanfaatkan “search engine” atau aplikasi “content browser”, alumni perguruan tinggi dapat mencari ribuan tawaran bea siswa untuk bersekolah di luar negeri. Demikian pula telah sangat banyak tersedia tawaran program sertifikasi kompetensi kognitif dan keahlian yang dapat diperoleh secara mandiri melalui internet, dengan penyelenggaraan e-learning yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan serta kinerjanya.

Keengganan untuk Berubah dan Berbenah Diri

Akhirnya musuh terbesar dari perubahan adalah adanya keengganan dari para pelaku pendidikan untuk introspeksi dan berbenah diri guna menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan mengajar-mengajar dunia pendidikan dewasa ini. Sikap enggan tersebut biasanya didasari karena perasaan takut akan ketidakjelasan hasil yang akan diperoleh jika perubahan dilakukan, atau merasa malu karena tidak mampu untuk menggunakan TIK, atau disebabkan tidak adanya motivasi yang cukup besar untuk menggerakkan seluruh jiwa dan raga dalam menjalankan berbagai perubahan yang dibutuhkan, dan beberapa alasan klasik lainnya. Dimana posisi TIK dalam perspektif ini? Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, keengganan dan ketiadaan motivasi tersebut lebih disebabkan karena kesalahpahaman atau kesalahpersepsian mengenai keberadaan dan kehadiran TIK di institusi pendidikan. Sekali lagi ditekankan bahwa TIK menemui konteksnya untuk mengatasi keterbatasan candra indera manusia, bukan untuk menggantikannya. Demikian pula halnya dengan proses belajar mengajar dan keberadaan guru/dosen yang dalam perspektif tertentu tidak akan pernah tergantikan peranannya. Untuk itulah dalam tahapan penerapan awalnya, fasilitas atau fitur TIK yang dikembangkan untuk diterapkan haruslah yang bersifat menunjang kinerja peran pendidik di tempat yang bersangkutan bekerja. Di sinilah keunikannya TIK karena dapat diterapkan secara modular, dalam kerangka kustomisasi, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik penggunanya sehingga terasa jauh lebih personal, jauh dari kesan adanya pemaksaan secara sepihak untuk melakukan perubahan secara kaku.

Keempat: Strategi Menghadapi Tantangan Penerapan TIK

Perubahan Paradigma dan Pemberdayaan SDM

Untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penerapan TIK di lingkungan pendidikan, tentu saja harus melalui perubahan pola pikir yang cukup fundamental – bahkan dalam sejumlah konteks sedikit radikal. Dari berbagai hasil penelitian yang dilakukan lembaga-lembaga pendidikan terlihat bahwa kunci utama keberhasilan inisiatif apapun terkait dengan pemanfaatan TIK di lingkungan mengajar-belajar sangat tergantung pada tenaga pengajar, yaitu guru atau dosen. Hakekat guru sebagai pihak “yang digugu dan ditiru”, yang kemudian dilukiskan oleh kiasan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” memperlihatkan bahwa semaju apa pun lingkungan pendidikan di Indonesia, faktor budaya yang meletakkan tenaga pengajar sebagai tokoh sentral dalam proses pendidikan formal di kelas akan teramat sulit dihilangkan. Oleh karena itulah maka usaha pertama yang harus dilakukan adalah pemberdayaan tenaga pengajar guru maupun dosen ini. Pemberdayaan pertama adalah dalam hal perubahan gaya mengajar (baca: teaching skills) yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masa kini. Perubahan yang dimaksud antara lain:

§ Dari model belajar mengajar dimana guru menjadi pusat perhatian, menjadi pola pembelajaran dimana peserta didik menjadi subyek yang lebih aktif;

§ Dari pola interaksi yang hanya satu arah dimana guru berbicara dan siswa mendengar, menjadi suatu model interaksi yang melibatkan seluruh panca indera;

§ Dari perspektif pembelajaran dimana setiap siswa memperoleh ilmu dan pengalaman yang sama, menjadi terjadinya akuisisiterhadap pengetahuan yang bervariasi dan beragam;

Peranan_TIK_dalam_dunia_pendidikan_2.jpg

Gambar: Perubahan Pendekatan Mengajar-Belajar

§ Dari lingkungan belajar yang monoton, menjadi suatu lingkungan yang interaktif dengan menggunakan berbagai media dan fasilitas pendidikan;

§ Dari lokasi pembelajaran yang terisolasi di kelas dan/atau laboratorium semata, menjadi tempat belajar mengajar yang bervariasi;

§ Dari alur penyampaian pengetahuan yang satu arah, menjadi pertukaran ilmu pengetahuan dan kompetensi yang multi arah;

§ Dari mekanisme pembelajaran yang pasif, menjadi sangat aktif karena terjadinya komunikasi multi arah antara seluruh peserta didik;

§ Dari mempelajari hal-hal yang bersifat faktual dan historis, menjadi aktivitas berfikir secara lateral;

§ Dari yang berbasis pengetahuan pasif untuk dihafalkan, menjadi latihan pengambilan keputusan berdasarkan ragam informasi yang diperoleh;

§ Dari pembahasan suatu materi ilmu yang bersifat reaktif, menjadi lebih terencana dan holistik;

§ Dari pembahasan kasus-kasus masa lalu yang telah terjadi dan bersifat historik serta tertutup, menjadi lebih otentik karena kontekstual; dan

§ Dari konteks kejadian yang artifisial, menjadi peristiwa yang kongkrit.

Dengan memperhatikan perubahan tersebut maka mau tidak mau, suka tidak suka, sang pengajar akan merasa terbantu jika diperkuat dengan kompetensi dan keahlian mengoperasikan serta memanfaatkan TIK untuk membantu mereka melakukan proses penyelenggaraan mengajar-belajar. Oleh karena itulah maka usaha pemberdayaan kedua harus ditujukan untuk meningkatkan e-literacy dari tenaga pengajar yang bersangkutan.

Setelah tenaga pengajar mampu mendesain atau merancang mata ajar dengan model pembelajaran berbasis TIK yang ditunjang dengan pendekatan pedagogis secara tepat dan berkualitas, maka yang bersangkutan telah siap untuk “berhadapan” dengan peserta didik yang relatif lebih siap dan terbuka dalam memanfaatkan TIK di institusi pendidikan terkait. Dalam kondisi dimana siswa terlihat belum siap dan memiliki motivasi yang cukup, maka dilakukan usaha ketiga yaitu pemberdayaan para peserta didik tersebut melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan.

Selanjutnya, usaha penerapan TIK di dunia pendidikan akan semakin maksimal, jika institusi pendidikan terkait melakukan pula perubahan mendasar terhadap manajemen pengelolaan sumber daya yang dimilikinya. Misalnya untuk sebuah perguruan tinggi, pendekatan yang dimaksud antara lain:

Peranan_TIK_dalam_dunia_pendidikan_3.jpg

Gambar: Perubahan Model Manajemen Institusi Pendidikan

§ Konsep “belajar untuk memperoleh gelar” harus diubah paradigmanya menjadi konsep “belajar untuk meningkatkan kualitas hidup”, sehingga setiap individu akan terus melakukan proses pembelajaran tak berkesudahan dalam hidupnya. Artinya adalah bahwa perguruan tinggi – dengan modul-modul mata kuliah yang kaya – akan selalu menjadi tempat belajar para alumni dan/atau masyarakat di sekitarnya, tidak hanya terbatas bagi mereka yang secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif (baca: reguler);

§ Kesan perguruan tinggi sebagai sebuah “menara gading” harus diubah menjadi sebuah bursa atau pasar tempat dipertukarkannya ilmu pengetahuan yang bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensinya;

§ Bentuk institusi yang “single block”dalam arti kata bahwa setiap jalur kerjasama jenis apapun harus mendapatkan persetujuan secara birokrasi dari “si empunya” (baca: yayasan atau badan hukum lain), harus mulai diubah menjadi “multi block”, dimana masing-masing unit dalam perguruan tinggi dapat secara mandiri menjalin kerjasama dengan siapa saja sejauh mematuhi aturan main yang telah disepakati bersama (baca: rule of conduct);

§ Jika dahulu hampir seluruh perguruan tinggi informatika hampir memiliki pola kurikulum yang sama (baca: generik) karena didikte oleh “kurikulum nasional”, maka seyogiyanya setiap perguruan tinggi dapat memiliki ciri khasnya masing-masing;

§ Model institusi pendidikan yang biasanya sangat eksklusif dan tertutup harus membuka diri untuk berkooperasi dengan pihak lain yang memiliki misi serupa untuk kebutuhan tukar menukar modul pengetahuan;

§ Kurikulum yang tadinya bersifat sangat statis dan kaku, dengan adanya model bursa ini haruslah menjadi sebuah kurikulum yang menarik, karena berasal dari berbagai sumber ilmu pengetahuan di luar kampus;

§ Modul-modul mata kuliah yang ditawarkan yang biasanya bersifat umum dan generik, karena nanti diharapkan akan menemukan konteksnya di dunia nyata, haruslah diubah menjadi modul-modul ilmu pengetahuan yang sedang relevan dengan kondisi terkini, sehingga bisa langsung mendatangkan manfaat bagi peserta didik;

§ Dengan semakin banyaknya modul ilmu pengetahuan yang berasal dari industri dan dunia nyata, maka “target” mengikuti pendidikan untuk memperoleh gelar semata menjadi kehendak untuk mengumpulkan pengetahuan dan kompetensi sebanyak mungkin;

§ Diseminasi ilmu pengetahuan tidak hanya akan diberikan di ruang kelas semata sesuai dengan jadwal yang telah diatur, tetapi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja peserta didik inginkan (baca: learning on demand) dengan memanfaatkan berbagai fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (baca: e-learning);

§ Setiap peserta didik akan memiliki kompetensi yang unik karena yang bersangkutan dapat men-“tailor made” kurikulumnya sendiri sesuai dengan kompetensi inti yang ingin dimilikinya, sebagai bekal kehidupannya di masa mendatang;

§ Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) akan semakin mudah diimplementasikan melalui kerjasama antar institusi yang terjadi, karena sifat kontennya yang beragam dan dinamis dari waktu ke waktu; dan

§ Dengan demikian maka mata kuliah yang ditawarkan dalam kurikulum dapat selalu dievaluasi secara berkala pada akhir semester, dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan perubahan teknologi yang sedemikian cepat, tanpa merusak struktur kurikulum – yang berarti berhasil diterapkannya model kurikulum yang adaptif dan dinamis.

Hal yang serupa juga berlaku untuk sekolah-sekolah pada pendidikan dasar dan menengah. Sekali lagi, dalam konteks ini, pemilik dan pengelola institusi pendidikan akan merasa bahwa jalan tercepat dan termudah untuk melakukan perubahan tersebut adalah melalui pemanfaatan TIK. Oleh karena itulah maka pemberdayaan berikutnya terhadap pemilik dan pengelola, termasuk di dalamnya manajamen/pimpinan institusi dan segenap karyawannya, perlu dilakukan. Mereka perlu dibekali tidak saja dengan kompetensi dan keahlian dalam menggunakan serta memanfaatkan TIK, namun lebih jauh lagi terkait dengan bagaimana TIK dapat menciptakan berbagai manfaat bagi institusi yang dikelolanya.

Penyediaan Infrastruktur dan Fasilitas TIK

Setelah komponen manusia dan proses berhasil ditangani – yang sebenarnya merupakan bagian yang tersulit dalam mengelola perubahan – maka hal terakhir yang harus dipikirkan adalah bagaimana dengan segala keterbatasan yang ada dapat disediakan infrastruktur dan fasilitas TIK yang memadai. Untuk institusi pendidikan yang memiliki modal finansial yang kuat, tentu saja hal ini tidaklah menjadi masalah. Namun bagaimana dengan sekolah-sekolah dan kampus-kampus kecil di daerah terpencil yang notabene merupakan mayoritas dari populasi institusi pendidikan di Indonesia? Kuncinya hanya satu, yaitu motivasi dan keinginan untuk terjalinnya kerjasama antara sesama institusi pendidikan, dan dengan pihak swasta, komunitas, maupun pemerintah sebagai perumus kebijakan pendidikan nasional. Agar semangat bekerjasama ini terwujud, harus ada perubahan pola pikir yang ditanamkan terutama kepada para pemilik dan pengelola lembaga pendidikan khususnya yang telah mendapatkan predikat unggul. Prinsip yang perlu ditanamkan dan dipahami adalah:

§ Nilai sebuah jejaring komputer meningkat secara kuadratik sejalan dengan semakin banyaknya titik-titik yang dihubungkan dengannya (baca: Hukum Metclafe). Artinya adalah cara mengakumulasikan ilmu pengetahuan yang termudah dan termurah adalah dengan menghubungkan komputer atau jaringan komputer dengan titik-titik komputer dan/atau jaringan lainnya. Dengan demikian, sebuah sekolah atau kampus yang memiliki referensi pendidikan yang disimpan di satu komputer atau jaringan komputer, dapat meningkatkan repositori referensi dan ilmu pengetahuan yang dikandungnya dengan cara menjalin hubungan dengan institusi lain yang memiliki komputer atau jaringan serupa. Internet merupakan bukti dari kebenaran prinsip ini.

§ Dalam era globalisasi yang ditandai dengan tingginya persaingan antar negara, perlu diterapkan strategi “coopetition” untuk memenangkan lomba ini, yaitu semangat untuk melakukan “collaboration to compete”. Sudah waktunya berbagai lembaga pendidikan – di tengah-tengah kompetisi antar mereka - melakukan kolaborasi untuk meningkatkan daya saing pada level yang lebih tinggi, yaitu regional atau internasional. Tanpa adanya ini, maka masing-masing institusi akan mengalami kesulitan bertahan dalam waktu yang lama akibat sedemikian ketatnya situasi persaingan global dewasa ini.

§ Perlu diingat pula bahwa dengan adanya kerjasama antar lembaga pendidikan, maka akan tercipta frekuensi dan volume interaksi maupun transaksi yang tinggi di industri pendidikan Indonesia. Semakin tinggi frekuensi dan volume interaksi akan meningkatkan “bargaining position” antara industri pendidikan dengan sektor swasta karena adanya “economy of scale” yang tidak dapat diingkari. Hal ini berarti bahwa akan semakin banyak tercipta produk-produk dan jasa-jasa khusus bagi dunia pendidikan yang jauh lebih terjangkau secara biaya, jauh lebih cepat dari segi akses pelayanan, dan jauh lebih baik dari segi kualitas produk/jasa. Hanya dengan kebersamaan inilah maka keluhan terhadap mahalnya TIK untuk pendidikan dapat ditekan serendah mungkin biayanya.

Akselerasi Penerapan TIK di Tanah Air

Pertanyaan berikutnya adalah, jika secara mikro telah terdapat sejumlah institusi pendidikan di tanah air yang TIK-nya telah maju dan bersedia untuk melakukan kerjasama dalam format “shared services” dan “shared resources”, maka langkah apa yang harus dilakukan untuk mempercepat akselerasi adopsi TIK secara makro atau nasional? Bagi negara sebesar Indonesia, isu yang selalu mengemuka adalah masalah “scalability” dan “sustainability”. Bagaimana agar inisiatif pengembangan TIK ini dapat diduplikasikan dan direplikasikan secara cepat ke seluruh tanah air? Bagaimana agar masing-masing institusi pendidikan dapat memelihara TIK yang dimilikinya selama terus-menerus dan berkesinambungan? Secara konseptual, ada 3 (tiga) langkah yang dapat dilakukan seperti yang dijelaskan berikut ini.

Langkah pertama adalah dengan menggunakan model “multi level marketing”. Sekolah-sekolah atau kampus-kampus yang telah memiliki TIK canggih, baik yang dibangun sendiri maupun yang dibantu dengan dana dari pemerintah atau hibah luar negeri, membuka dirinya untuk dapat disambungkan ke institusi pendidikan mana saya yang tertarik – baik yang secara fisik berdekatan, maupun yang secara logis memiliki visi dan misi yang selaras. Jika hal ini dilakukan sampai level dua, maka dalam waktu cepat akan terdapat sejumlah komunitas sekolah dan/atau kampus yang memiliki fitur kapabilitas relatif sama dalam bidang aplikasi TIK.

Peranan_TIK_dalam_dunia_pendidikan_4.jpg

Gambar: Pendekatan Duplikasi dan Replikasi Institusi Pendidikan

Dalam model ini, institusi pendidikan unggulan menjadi node utama yang berfungsi sebagai Center Of Excellence (COE) dari komunitas “downstreamnya”. Artinya adalah, yang bersangkutan akan menjadi pemimpin atau kepala suku implementasi TIK di komunitas lembaga-lembaga yang ada di bawahnya.

Langkah Kedua yang perlu dilakukan adalah dengan menghubungkan keseluruhan node-node atau COE-COE yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika langkah ini dilaksanakan, maka mendadak seluruh institusi pendidikan di Indonesia telah terhubung secara virtual, sehingga trafik interaksi antar lembaga-lembaga pendidikan dapat meningkat secara signifikan. Pada saat inilah maka nilai atau manfaat tertinggi implementasi TIK bagi dunia pendidikan nasional akan terasa. Kedua langkah ini secara langsung menjawan isu “scalability” yang dimaksud.

Peranan_TIK_dalam_dunia_pendidikan_5.jpg

Gambar: Menghubungan COE-COE di Seluruh Indonesia

Langkah terakhir merupakan strategi untuk menjawab tantangan atau isu “sustainability”. Setelah memiliki trafik yang tinggi, akibat banyaknya interaksi dan transaksi antar institusi pendidikan, maka tibalah dilakukan inisiatif kerjasama dengan pihak lain dalam kerangka PPP (Public Private Partnerships). Melalui kerangka PPP ini, bertemu tiga pihak besar yaitu Akademisi, Bisnis, dan Government (baca: ABG). Mereka saling menjalin kesepakatan tertentu, yang tentu saja saling mendatangkan manfaat bagi masing-masing pihak, untuk membangun sebuah inisiatif berskala nasional untuk meningkatkan daya saing. Dalam konteks ini, misalnya kerjasama yang bisa dibangun untuk menjamin adanya keberlangsungan pengembangan sistem adalah sebagai berikut:

1. Pihak swasta bekerjasama dengan pemerintah membangun infrastruktur dan fasilitas TIK yang khusus bagi institusi pendidikan di Indonesia dengan melakukan investasi bersama;

2. Setiap COE dengan kelompok komunitas pendidikan yang telah terbentuk tadi urunan untuk membeli dan membayar produk/jasa yang tersedia berbasis pemakaian (misalya: per transaksi atau per interaksi atau per bulan) dengan harga yang relatif murah sekali karena adanya “economy of scale” yang dijelaskan sebelumnya;

3. Keseluruhan pembayaran dari sentra-sentra COE ini akan dipergunakan untuk membiayai operasional infrastruktur dan fasilitas serta guna mengembalikan modal investasi yang telah dikeluarkan sebelumnya, disamping tentu saja untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan teknologi terkait;

4. Trafik interaksi yang tinggi akan mendatangkan transaksi bisnis di antara pihak swasta dan institusi pendidikan, yang pajaknya akan menjadi pemasukan pemerintah untuk selanjutnya diinvestasikan kembali di sektor pendidikan.

Melalui mekanisme di atas diharapkan dapat terjadi akselerasi atau percepatan adopsi TIK di dunia pendidikan di tanah air.

Penutup

seperti teknologi lainnya, selain mendatangkan manfaat yang besar, TIK juga memiliki potensi ancaman yang cukup berbahaya jika tidak dikelola secara sungguh-sungguh. Isu-isu seputar pornografi, kejahatan maya, penipuan bisnis, kebohongan publik, dan lain-lain hanyalah merupakan sebagian efek negatif yang mengancam komunitas pendidikan sewaktu-waktu. Oleh karena itulah maka perlu ditanamkan perilaku “self censorship” terhadap setiap insan pendidikan agar tidak terpengaruh dengan godaan tersebut.

Dalam sebuah kesempatan tokoh pendidikan almarhum J. Drost mengatakan:

“Teknologi ini bersifat netral, karena hanya merupakan alat, piranti dan sarana untuk pembelajaran dan melayani masyarakat. Yang berbahaya bukan teknologi, tetapi mental mereka yang takut akan teknologi atau keranjingan teknologi…”

Artinya jelas bahwa biarkan teknologi pendidikan seperti TIK menemukan posisi dan peranan sesuai dengan karakteristiknya. Kehadiran TIK di dunia pendidikan sekali lagi bukan untuk menggantikan berbagai infrastruktur dan suprastruktur mengajar-belajar yang sudah ada, melainkan untuk menjadi komplemen dalam rangka “to meet the unmet educational needs…”


[1] Disampaikan oleh Prof. Richardus Eko Indrajit – Ketua APTIKOM Periode 2006-2010 – dalam pengukuhan guru besarnya di ABFII Institute Perbanas pada tanggal 3 Desember 2008.


Comments : 0 Read comments     Leave comment

Comments to Peranan Strategis Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan

Send a comment